Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2025

UPDATE Haji 2025 - 1.295 Jamaah Asal Jepara Sudah Lunasi Bipih Tahap Kedua, Bakal Dibagi 4 Kloter

Kantor Kemenag Kabupaten Jepara mencatat ada sekira 1.295 jemaah calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap kedua.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
KEBERANGKATAN HAJI - Dokumentasi suasana jemaah calon haji diberangkat dari Pendopo Kabupaten Jepara. Tahun ini kouta haji di Kabupaten Jepara ada 1.300 jemaah calon haji dan terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kantor Kemenag Kabupaten Jepara mencatat ada sekira 1.295 jemaah calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap kedua.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menyampaikan, angka itu bisa bertambah menginggat waktu pelunasan Bipih tahap kedua masih berlangsung, yakni mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. 

Saat ini pelunasan biaya perjalanan ibadah haji masih on proses.

Baca juga: Ratusan Umat Katolik Hikmat Ikuti Misa Minggu Palma di Gereja Stella Maris Jepara

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Kembali Digulirkan Mulai Senin Besok di Jepara, Ada 12.536 Siswa Penerima

"Untuk jemaah reguler yang sudah melunasi ada 1.156 orang."

"Sedangkan cadangan yang melunasi 139 jemaah," kata Akhsan Muhyiddin kepada Tribunjateng.com, Minggu (13/4/2025).

Sementara untuk kouta haji di Kabupaten Jepara ada 1.300 calon jemaah haji yang terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter) pada 2025. 

Diketahui, jemaah calon haji Kabupaten Jepara diperkirakan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 11-13 Mei 2025. 

Akhsan menjelaskan, rincian calon jemaah haji yang melakukan pelunasan BIPIH tahap 2 yakni jemaah yang gagal sistem ada 20 orang, jemaah penggabungan dan pendamping 95 orang, kemudian calon jamaah haji cadangan sebanyak 364 orang. 
 
Untuk alasan jemaah calon haji yang belum lunas seperti istithaah atau kemampuan calon jamaah haji dalam kesehatan serta adanya faktor ekonomi. 

Sementara pemberangkatan jemaah calon haji akan dibagi dalam empat kloter yakni kloter 43, 44, 45, dan 46. 

Di kloter 43, nantinya akan bergabung dengan jemaah calon haji asal Kabupaten Demak. 

"Jepara terbagi menjadi empat kloter dari 43-46."

"1 Kloter bergabung dengan daerah lain yaitu kloter 43 yakni Jepara dan Demak," tuturnya.

Dia menuturkan, setiap kloter akan didampingi petugas haji, yakni satu orang ketua kloter, satu pembimbing ibadah haji, satu tenaga kesehatan dan petugas daerah.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan manasik haji tingkat kabupaten akan dilakukan pada 15-16 April 2025. 

Kemudian dilanjutkan manasik tingkat kecamatan pada 17-22 April 2025. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved