Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

2 Bulan Berlalu Ternyata Belum Ada Tersangka Insiden Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Polisi bakal menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
PROSES PENYELIDIKAN - Suasana Tim Labfor Polda Jateng saat membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk didalami lebih lanjut.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi bakal menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.


Pasalnya, ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) lalu.


Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.


Akibat kecelakaan kerja itu, ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 luka-luka.


Namun, sampai dua bulan sejak kejadian, sampai hari ini polisi belum menetapkan tersangka tragedi maut tersebut.


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan penetapan tersangka atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di RS PKU Muhammadiyah Blora akan dilakukan pada bulan April 2025 ini.


"Inshaallah minggu-minggu ini akan penetapan tersangka. Bulan April 2025 ini," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Senin (14/4/2025).


Saat ditanya terkait ada berapa tersangka yang bakal ditetapkan dalam insiden tersebut, AKBP Wawan menyampaikan hal itu akan diketahui setelah dilakukan gelar perkara nanti.


"Itu nanti saat gelar perkara," ujarnya.


AKBP Wawan juga berjanji setelah ada penetapan tersangka, akan menggelar rilis ke awak media.


"Kalau sudah ditetapkan (tersangka) kita akan rilis juga ke media," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved