Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Inilah Sosok Sekar Arum Mantan Artis Jadi Tersangka Uang Palsu, Dulu Main Serial Angling Dharma

Inilah sosok Sekar Arum Widara artis yang kini menjadi tersangka kasus pengedaran uang palsu.

|
Editor: rival al manaf
Dok Polres Metro Jakarta Selatan
UANG PALSU - Sekar Arum Widara, mantan artis yang terjerat kasus uang palsu pernah main di sinetron Angling Dharma 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Sekar Arum Widara artis yang kini menjadi tersangka kasus pengedaran uang palsu.

Sekar Arum Widara dahulu membintangi sinetron "Angling Darma".

Mantan aktris kolosal itu terungkap menyimpan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) lalu.

Baca juga: Polisi Kesal dengan Kesaksian Sekar Arum Soal Asal Uang Palsu Rp 223 Juta: Bungkam dan Nggak Jujur

Baca juga: "Akting" Sekar Arum di Depan Polisi Tak Konsisten, Sumber Uang Palsu Masih Jadi Misteri

Baca juga: Cara Sekar Arum, Mantan Artis Drama Kolosal Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja di Mal

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi telah membenarkan penangkapan Sekar Arum terkait kepemilikan uang palsu.

Tak sendiri, ia ditangkap bersama suami sirinya.

"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan inisial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Kompol Nurma Dewi pada Senin (14/4/2025) dikutip dari Kompas.com.  

Kemudian pada Jumat (4/4/2025), Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dua hari setelah ditangkap.  

Namun ternyata, pergerakan Sekar Arum ini telah menarik perhatian pihak berwajib sejak sebelum penangkapan terjadi.  

Saat ini, polisi tengah menggali keterangan dari Sekar Arum yang rupanya sulit dimintai keterangan.

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan peredaran uang palsu Sekar Arum Widara.  

Terendus tiga hari sebelum ditangkap  

Pihak kepolisian telah memantau pergerakan Sekar Arum sejak menginap di sebuah hotel tiga hari sebelum diringkus.

 "(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo pada Senin (14/4/2025) dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, polisi menggeledah kamar hotel tempat Sekar Arum menginap sebelumnya.  

Setelah penggeledahan dilakukan, kepolisian menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved