Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Menteri P2MI Soroti Kasus Serius di Kamboja hingga Ancaman Hukuman Mati di Arab Saudi

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah PMI

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Budi Susanto/Tribun Jateng
BERI KETERANGAN - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membeberkan data PMI yang berangkat secara ilegal saat ditemui Tribunjateng.com, di Pemprov Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025). Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan penundaan eksekusi mati terhadap PMI asal Karawang di Arab Saudi. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural. 

Menurutnya, 95 persen kasus permasalahan PMI berasal dari mereka yang tidak melalui jalur resmi.

“Ini angka yang sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Banyak dari mereka menjadi korban kekerasan, perdagangan manusia, hingga eksploitasi,” ungkapnya saat ditemui Tribunjateng.com di Pemprov Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).

Menteri Karding menyebut, negara-negara tujuan utama PMI ilegal antara lain Malaysia, Hongkong, Taiwan, Kamboja, dan Myanmar. 

Dari lima negara tersebut, Kamboja menjadi sorotan utama karena seluruh PMI yang bekerja di sana dinyatakan ilegal.

“Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan Kamboja terkait penempatan tenaga kerja. Maka semua PMI yang berada di sana statusnya ilegal,” tegasnya.

Data menunjukkan, sekitar 80 ribu PMI ilegal saat ini berada di Kamboja. Mayoritas dari mereka dipekerjakan dalam sektor berisiko tinggi seperti restoran ilegal, operator judi online, hingga aktivitas penipuan digital (scamming).

Menteri menekankan pentingnya memperketat dan memperluas regulasi pemberangkatan PMI secara legal dan prosedural. 

Ia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk aktif dalam edukasi serta pengawasan proses perekrutan calon PMI agar tidak terjebak praktik ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir Karding juga mengungkapkan adanya upaya penyelamatan seorang PMI asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Eksekusi dijadwalkan terjadi dalam bulan April ini.

Pemerintah, lanjutnya, tengah menggalang dana pengganti sebagai bentuk upaya mediasi dan pembebasan. 

"Kebutuhan dana mencapai Rp 40-50 miliar, namun hingga kini baru tersedia sekitar Rp 18 miliar," jelasnya.

Menteri berharap sinergi lintas lembaga dan dukungan publik dapat mempercepat upaya penyelamatan tersebut.

Melihat tingginya risiko dan maraknya penempatan ilegal, Karding mengajak semua pihak untuk memperkuat regulasi dan sistem pelindungan pekerja migran. 

Ia menyebutkan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah serta keterlibatan masyarakat dari tingkat desa dalam proses perekrutan dan pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved