Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan ASN

CAIR JULI, Ini Daftar Lengkap Tunjangan Dosen ASN Kelas Jabatan 1–17: Tertinggi Rp 33 Juta

CAIR JULI, Ini Daftar Lengkap Tunjangan Dosen ASN Kelas Jabatan 1–17: Tertinggi Rp 33 Juta

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng.com
ILUSTRASI UANG - CAIR JULI, Ini Daftar Lengkap Tunjangan Dosen ASN Kelas Jabatan 1–17: Tertinggi Rp 33 Juta 

CAIR JULI, Ini Daftar Lengkap Tunjangan Dosen ASN Kelas Jabatan 1–17: Tertinggi Rp 33 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar lengkap Tunjangan Kinerja Tukin untuk Dosen ASN Kemendiktisaintek.

Kabar baik bagi para dosen ASN karena tunjangan kinerja atau tukin mereka dipastikan akan cair tahun ini.

Kepastian itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani membeberkan proses pencairan sedang dalam tahap finalisasi.

"Tukin diberikan kepada dosen ASN, sebesar 31.066," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemendiktisaintek dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com.

Pemberian tunjangan ini diperkuat dengan telah disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 27 Maret 2025.

Dari total 31.066 dosen ASN yang akan menerima tukin, rinciannya meliputi 8.725 dosen di Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), 16.549 dosen Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU), dan 5.801 dosen dari lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDikti).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa proses perhitungan tukin telah dilakukan sejak Januari 2025.

Adapun target pencairan akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Dana yang disiapkan untuk mendukung program ini mencapai Rp2,66 triliun, termasuk tunjangan untuk 14 bulan, dengan rincian dua bulan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Berikut adalah daftar lengkap besaran tukin dosen ASN sesuai dengan kelas jabatannya:

Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved