Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Tersedia Kuota 750 Wisudawan, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Wisuda ke-66 UIN Saizu pada Mei 2025

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengumumkan pelaksanaan Wisuda ke-66 untuk Tahun Akademik 2024/2025 akan berlangsung pada 27 Mei

UIN Saizu
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengumumkan pelaksanaan Wisuda ke-66 untuk Tahun Akademik 2024/2025 akan berlangsung pada 27 Mei 2025. Tersedia kuota wisadawan untuk periode ini sebanyak 750 wisudawan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengumumkan pelaksanaan Wisuda ke-66 untuk Tahun Akademik 2024/2025 akan berlangsung pada 27 Mei 2025. Tersedia kuota wisadawan untuk periode ini sebanyak 750 wisudawan.

Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Prof Suwito melalui surat edaran bernomor B.657/Un.19/WR.I/PP.06.2/3/2025, menyebut, pelaksanaan wisuda dijadwalkan pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 07.30–12.00 WIB. Sebelumnya, gladi bersih akan dilangsungkan sehari sebelumnya, Senin, 26 Mei 2025.

Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan kondisi kampus. Wisuda ini ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir dari seluruh fakultas dan program pascasarjana di UIN Saizu yang telah menyelesaikan studi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Bagaimana Cara Mendaftar?

Pendaftaran wisuda dilakukan secara online melalui laman resmi https://sipinter.uinsaizu.ac.id mulai tanggal 8 hingga 28 April 2025 pukul 12.00 WIB. Mahasiswa diwajibkan mengunggah beberapa dokumen penting, di antaranya:

1. Bukti penyerahan Skripsi/Tesis ke Dosen dan perpustakaan.

2. Surat keterangan bebas Perpustakaan.

3. Abstrak Skripsi/Tesis.

4. Ijazah Terakhir, KTP, Akta Lahir dan KTM.

5. Upload Foto untuk Ijazah, dengan ketentuan:

- Mengenakan Jas Hitam dan berdasi.

- Tidak memakai berpeci (laki-laki/perempuan).

- Bagi perempuan berjilbab putih tidak berdasi.

- Background warna merah.

- Foto studio yang beresolusi minimal 12 MP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved