Berita Viral
Viral Wajah Patung Ganesa Terbesar di Kabupaten Semarang Diolesi Kapur, Ada Botol Miras Ditinggal
Sebuah bangunan patung cagar budaya, Arca Ganesa Besar yang terletak di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sebuah bangunan patung cagar budaya, Arca Ganesa Besar yang terletak di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang menjadi sasaran aksi tidak terpuji oleh orang tidak dikenal.
Patung dewa Hindu yang dikenal sebagai dewa ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, dan pelindung tersebut diolesi cairan berbahan mirip injet atau kapur putih di bagian wajah dan badan.
Olesan putih itu tampak menutupi seluruh wajah arca Ganesa dan sebagian badan bagian depan.
Selain itu, tampak juga botol minuman keras berisi air yang ditinggal di depan arca.
Dari pantauan Tribunjateng.com di sekitar lokasi pada Rabu (16/4/2025), sekitar area Arca Ganesa Besar telah dipasang garis pembatas mirip garis polisi.
Perilaku vandalisme tersebut mengundang perhatian masyarakat setempat, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang.
Arca Ganesa Besar atau yang kerap disebut Arca Ganesa Sikunir Mbah Dul Jalal juga merupakan patung Ganesa terbesar di Kabupaten Semarang dan kemungkinan juga untuk wilayah Jawa Tengah.
Ketua TACB Kabupaten Semarang, Tri Subekso mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya perilaku tersebut.
Dia bersama unsur lainnya meliputi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Pamong Budaya, Disdikbudpora, TNI-Polri dan lain-lain juga telah mengecek dan memeriksa kondisi patung tersebut.
“Viral di media sosial dan mengira kalau itu dioles pakai cat, padahal dari pemeriksaan kami, itu menggunakan sejenis injet atau kapur sirih.
Kalau dilihat dari polanya, injet itu dioles pakai tangan, tidak pakai kuas dan lain sebagainya.
Kemungkinan di bagian wajahnya dioleskan, dan bagian lain juga ada yang dicipratkan,” kata Tri Subekso setelah melakukan pengecekan di lokasi.
Menurut Tri, bahan injet tersebut tidak merusak material dari patung.
Meskipun demikian, lanjut dia, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya.
“Ini harus dilindungi dan dilestarikan, salah satunya dengan tidak melakukan intervensi apapun terhadap objek,” imbuh dia.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Tri menduga bahwa motif dari aksi vandalisme tersebut terkait kepentingan ritual.
Air di dalam botol minuman yang ditinggal di depan arca diduga digunakan sebagai campuran untuk mengoleskan kapur putih tersebut.
Untuk langkah selanjutnya, Tri masih menunggu arahan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X.
Nantinya, pembersihan akan dilakukan menggunakan air pada olesan noda putih.
Tri menegaskan bahwa akan ada upaya untuk memasang tanda larangan merusak, mencoret dan tindakan intervensi lainnya terhadap bangunan cagar budaya.
“Karena ini sangat dijaga keberadaannya oleh masyarakat setempat,” pungkas dia. (*)
Viral! Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ujian Gara-gara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu |
![]() |
---|
4 Fakta Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ketua RW Sampai Diancam dan Dikejar Parang |
![]() |
---|
Nasib Brigadir Yusuf Polisi Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Seusai Viral Terpergok di Rumah Janda |
![]() |
---|
Respons Bupati Purwakarta Seusai Brigadir Yusuf Viral di Rumah Janda: Malam Ini Om Zein Pulangkan |
![]() |
---|
10 Fakta Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan: Mahar Fiktif, Mobil Camry Rental, dan Kakek Tarman Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.