Bea Cukai Tindak 20.000 Kasus Rokok Ilegal Sepanjang 2024, Kudus Nyaris Bersih
Bea Cukai tindak 20.000 kasus rokok ilegal sepanjang 2024, amankan 752 juta batang, Kudus nyaris bebas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan sekitar 20.000 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang 2024.
Sementara itu barang buktinya ada sekitar 752 juta batang rokok ilegal yang diamankan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya senantiasa komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Untuk itu dia juga meminta kepada aparat penegak hukum juga dapat membantu melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan hal yang sama, yaitu melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal,” kata Askolani.
Selama ini, kata dia, penindakan peredaran rokok ilegal mendapat dukungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Pada tahun 2024, ada sebanyak 752 juta batang rokok ilegal yang pihaknya amankan dari hasil penindakan.
Sebelumnya pada 2023 ada sebanyak sekitar 787 juta batang yang diamankan dari hasil penindakan.
Menurutnya, dalam peredaran rokok ilegal terdapat modus yang bermacam-macam.
Dari yang semula peredarannya menggunakan truk, kini beralih menggunakan mobil pribadi.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal menggunakan truk mudah teridentifikasi.
Kemudian ada juga peredaran rokok ilegal yang menggunakan jasa pengiriman.
Untuk itu, pihaknya komitmen dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal demi memaksimalkan pendapatan negara.
Sementara itu Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, berharap adanya pemberantasan rokok ilegal yang maksimal demi melindungi pelaku industri rokok yang legal.
Sebab, tidak jarang pasar rokok legal terganggu karena adanya rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
Selain itu Sam’ani juga memastikan untuk Kabupaten Kudus hampir tidak pernah ada peredaran rokok ilegal.
Kalaupun ada, kata dia, dipastikan barang tersebut datang dari luar daerah Kudus.
“Untuk itu kami juga berharap Kantor Bea Cukai memberantas peredaran rokok,” kata dia.
Pemkab Kudus Siap-siap Sulap eks Stasiun Wergu Jadi Pusat Kuliner, Pengelolaan Tunggu Investor |
![]() |
---|
Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pati, Kenaikan PBB-P2 di Kudus Hanya 10-30 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.