Polisi Pemerkosa Mertua
Pengakuan Aipda AD Polisi Pemerkosa Mertua, Ngaku Kebal Hukum Karena Punya Beking
Aipda AD polisi pemerkosa mertua di Buton Utara sempat yakin bebas dari sanksi pidana.
TRIBUNJATENG.COM - Aipda AD polisi pemerkosa mertua di Buton Utara sempat yakin bebas dari sanksi pidana.
Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.
Ia mengatakan, Aipda DH mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Baca juga: Sosok Aipda AD Polisi Perkosa Mertua, Dibopong Langsung Dibawa ke Kamar
Baca juga: Wanita Asal Jateng Dirudapaksa Oknum Polisi saat Ditahan di Pacitan, Peristiwa Terjadi Awal April
Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.
Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.
Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.
Mahasiswa Telkom University Purwokerto Raih Juara 2 Lomba Fotografi Heli Expo Asia 2025 |
![]() |
---|
Nasib Dias Saktiawan Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter, Kini Dijatuhi Sanksi dari Kampus |
![]() |
---|
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Opening Party DBL Semarang 2025 Berlangsung Meriah, Berikut Hasil Pertandingannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.