Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Pemerkosa Mertua

Pengakuan Aipda AD Polisi Pemerkosa Mertua, Ngaku Kebal Hukum Karena Punya Beking

Aipda AD polisi pemerkosa mertua di Buton Utara sempat yakin bebas dari sanksi pidana.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang polisi berinisial Aipda AD memperkosa mertuanya sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM - Aipda AD polisi pemerkosa mertua di Buton Utara sempat yakin bebas dari sanksi pidana.

Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.

Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

Ia mengatakan, Aipda DH mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.

Baca juga: Sosok Aipda AD Polisi Perkosa Mertua, Dibopong Langsung Dibawa ke Kamar

Baca juga: Wanita Asal Jateng Dirudapaksa Oknum Polisi saat Ditahan di Pacitan, Peristiwa Terjadi Awal April

 Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 16 Januari 2025.

Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur. Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Namun, AS menolak karena tengah memasak.

AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar. Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4). Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pemerkosa Ibu Mertua di Buton Utara Sempat Yakin Bebas dari Sanksi karena Punya 'Beking'"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved