Berita Semarang
Pengusaha Semarang Bambang Wuragil Dilaporkan Anak Kandung, Diduga Telantarkan Keluarga 30 Tahun
Pengusaha kondang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng karena menelantarkan anak dan istrinya selama 30 tahun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengusaha kondang asal Semarang Bambang Wuragil dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh anak kandungnya yakni Agil Renata Saputra.
Pemilik tempat wisata Watu Gajah Park ini dilaporkan karena diduga menelantarkan Agil dan ibu kandungnya Siti Wuryanti selama 30 tahun.
Siti dalam pertemuan dengan awak media menunjukkan buku nikahnya bersama Bambang Wuragil di KUA Patebon Kendal.
Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan Kartini Loan untuk Pengusaha Wanita Indonesia
Dia juga menunjukkan bukti pernikahannya terlegalisir KUA Patebon Kendal.
Siti Wuryanti mengaku mengenal Bambang Wuragil pada tahun 1992.
Hubungannya semakin dekat dan akhirnya menikah pada 19 Juli 1994.
Pernikahan itu tercatat di KUA Patebon Kendal.
"Sebelum menikah saya menanyakan apakah sudah menikah atau sudah mempunyai anak. Jawabnya belum," ujarnya saat menemui awak media, Sabtu (19/4/2025) malam.
Namun saat di telusuri di kantornya, kata dia, mantan Ketua Umum KONI Semarang ini ternyata telah menikah dengan orang lain.
Dia menemukan berkas pernikahan di kantor Bambang Wuragil dengan wanita lain pada tahun 1993.
"Saya waktu itu marah setelah mengetahui hal itu. Dia minta maaf dan mengaku akan bertanggungjawab," tuturnya.
Dia mengakui saat pernikahan dalam kondisi hamil anaknya yakni Agil. Selama pernikahan dirinya tinggal di Jalan Cempedak Semarang. Sebulan setelah pernikahan Bambang Wuragil meninggalkannya.
"Dia pulang mengambil baju-bajunya. Saya tanya kenapa karena disuruh istrinya," ujarnya.
Siti mengungkapkan bahwa Bambang Wuragil berjanji akan kembali setelah kondisinya membaik.
Namun nyatanya selama tiga dekade Bambang tidak pernah menemuinya.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.