Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Sosok Shendy Purnama, Pasien DBD Sragen Yang Paksakan Diri Duduk di Pelaminan Demi Istri

Kisah cinta Shendy Purnama (29), pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang memaksakan diri duduk di pelaminan demi menikah dengan kekasihnya Umi Kulsum.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNSOLO/ SEPTIANA AYU LESTARI
PASIEN DAPAT CUTI - Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah cinta Shendy Purnama (29), pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang memaksakan diri duduk di pelaminan.

Pria asal Sragen Jawa Tengah itu duduk di acara ijab kabul dan resepsi demi memenuhi janji setia bersama istrinya Umi Kulsum (28).

Pasien rawat inap di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen itu pun didampingi tenaga kesehatan karena tangannya masih diinfus.

Baca juga: Sakit DBD Jelang Nikah, Shendy Tetap Ijab Kabul di Kursi Roda, Infus Masih Menempel di Lengan

Dalam momen dramatis itu, pasien hanya diberikan waktu dua jam untuk melangsungkan pernikahan.

Untuk melangsungkan ijab kabul dan menghadiri resepsi pernikahannya, Shendy mendapat izin cuti sakit dari rumah sakit.

Namun, ia harus kembali ke rumah sakit setelah dua jam.

Pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo pada Senin, 14 April 2025, dengan kondisi Shendy duduk di kursi roda dan tangan masih terpasang infus.

Seorang tenaga kesehatan (nakes) terlihat memegangi kantong infus Shendy selama prosesi.

Setelah ijab kabul, Shendy dan Umi melanjutkan ke acara resepsi di rumah mempelai wanita di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo.

Meskipun hanya memiliki waktu 15 menit untuk duduk di pelaminan, mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto bersama keluarga.

Shendy didampingi oleh perawat dan dokter, serta diantar menggunakan ambulans dari rumah sakit.

Shendy mengungkapkan bahwa ia mulai merasakan sakit sejak Rabu, 9 April 2025.

Setelah dirawat di Puskesmas, ia dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro pada Sabtu, 12 April 2025.

"Rasanya senang campur deg-degan, tidak menyangka bisa nikah dalam kondisi sakit," ujarnya.

Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Haris Almac, menjelaskan bahwa surat cuti sakit untuk Shendy dikeluarkan setelah mendapat izin dari dokter spesialis.

Baca juga: Vieta Tante dr Aulia Risma Buka Suara Soal Kondisi PPDS Undip: Minum Infus Hingga Rencana Jual Sawah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved