Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar

Persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo Kabupaten Batang.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
RAWAN KELEBIHAN MUATAN - Suasana penimbunan sampah di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Sampah yang semakin menggunung dan bobot kiriman sampah yang bertambah setiap harinya berpotensi menyebabkan kelebihan muatan. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang masih jadi sorotan pemerintah setempat.

Pengelolaan sampah juga menjadi satu di antara prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukannya selama masa dia memimpin dan langkah penanganan yang akan datang.

Baca juga: 13 Pemilik Lahan Terdampak Perluasan TPA Blondo Terima Pembayaran dari Pemkab Semarang

Menurut dia, penutupan TPA bukanlah sebuah solusi.

“Duduk bersama, mengkaji dan berdiskusi dengan seluruh pihak terkait untuk menemukan cara-cara yang tepat perlu dilakukan.

Selain mengurangi kiriman sampah ke TPA, pengelolaan dan pengolahan sampah yang efektif bisa mengurangi dampak sampah-sampah yang tidak sesuai tempatnya.

Kasihan masyarakat karena sampah ini juga memengaruhi kesehatan,” kata Ngesti ketika ditemui di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/4/2025).

Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekitar 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun, sehingga hingga 2025 terbilang sudah melebihi kapasitas.

Rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekitar 200 ton per harinya.

Jika dirata-rata kembali, maka dari sekitar 1.08 juta penduduk se-Kabupaten Semarang mengirimkan sampah seberat sekitar 500 gram per harinya.

Selain upaya memperluas lahan TPA, mengatur pola buang dan menekan kiriman sampah ke TPA, upaya lain yang dilakukan Pemkab Semarang yaitu menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Satu di antara perusahaan yang telah berkomunikasi dengan Pemkab Semarang yaitu PT China Water Industry (CWI) asal Tiongkok.

“Beberapa waktu lalu saat Ramadan kami telah mengadakan MoU dengan PT CWI untuk melakukan kajian feasibility study terkait pengelolaan sampah.

Hasilnya nanti dipelajari oleh mereka sampai Agustus 2025, hingga nanti dipaparkan kepada kami misalnya pengolahan untuk briket, pupuk organik, kandungannya dikonversi menjadi listrik ataupun gas,” kata Ngesti.

Dia mendukung penuh kinerja dari PT CWI hingga nantinya memunculkan kerjasama dan bisa mengatasi persoalan sampah.

KIRIM SAMPAH - Truk sampah tiba TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Penimbunan sampah di sana dinilai semakin mengkhawatirkan. 
KIRIM SAMPAH - Truk sampah tiba TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Penimbunan sampah di sana dinilai semakin mengkhawatirkan.  (Tribun Jateng/ Reza Gustav)

Upaya Perluasan Lahan TPA Blondo

Pemkab Semarang juga tengah dalam upaya memperluas kapasitas TPA Blondo dengan membeli lahan warga di sekitarnya.

Dana yang digunakan berasal dari uang ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

Dari uang tersebut, lanjut Ngesti, pihaknya akan menyisihkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol yang saat ini di PPK, sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

Sedangkan saat ini ganti rugi yang sudah dibeli totalnya Rp112 miliar, sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.

Pemkab Semarang juga sudah membeli sebanyak 15 bidang lahan di sekitar TPA Blondo dengan biaya Rp7.902.687.057.

Terdapat 13 warga yang lahannya terdampak rencana perluasan TPA Blondo tersebut.

Pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo tersebut mencapai total seluas 46.627 meter persegi dengan total 34 bidang tanah milik warga.

Itu artinya, penyelesaian pembelian tanah hingga kini sudah mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan.

Pemkab Semarang juga akan segera menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah sisanya dan ditargetkan selesai pada April 2025.

Manfaatkan TPS3R Kelola Sampah dan Konversi Jadi Bahan Bakar

Ngesti sebelumnya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga. 

Caranya, dengan memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga.

Pemerintah kini tengah mengkaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari. 

“Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala,” ungkap Ngesti.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Sri Utami S menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah.

Baca juga: Upaya Bupati Ngesti Atasi Persoalan Sampah di TPA Blondo, Gandeng Perusahaan China 

Satu di antaranya dengan menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.

“Pola ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ungkap Sri.

Menurut dia, pola tersebut lebih cocok diterapkan dibandingkan dengan pola mengambil gas metana dari sampah sebagai alternatif bahan bakar lantaran volume sampah tetap tinggi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved