Pekalongan
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Targetkan Gedung Baru Rampung 2026
Pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks gedung bersama.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks gedung bersama yang berada di Jalan Sindoro nomor 1, Kecamatan Kajen. Langkah tersebut diambil sebagai, solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berlanjut.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan, pentingnya percepatan penyelarasan akhir Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung DPRD yang baru.
"Kami berharap agar pembangunan gedung baru DPRD, dapat dimulai pada tahun 2026 dan rampung di tahun yang sama," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Senin (21/4/2025).
Kemudian, gedung baru ini harapannya DPRD bisa tetap menjalankan fungsinya dengan baik rapat, koordinasi, dan menerima aspirasi masyarakat, meski saat ini masih di tempat yang sangat terbatas.
"Harapannya, agar DPRD bisa kembali melaksanakan seluruh fungsinya, mulai dari rapat hingga koordinasi. Maka penyelarasan DED harus segera diselesaikan," ujar Munir.
Ia menambahkan, gedung DPRD yang terdampak merupakan bagian dari gedung kembar bersama Kantor Bupati, yang secara filosofis dibangun sebagai simbol kesatuan dua lembaga penting daerah.
"Gedung itu simbol dua sebagai satu kesatuan, berdiri sejajar. Karena terbakar, kita sementara gunakan gedung lain seadanya, tapi fungsi-fungsi dewan tetap harus berjalan," tegasnya.
Munir mengungkapkan, gedung sementara kini telah digunakan untuk sejumlah rapat penting, termasuk rapat kerja dengan OPD dan pembahasan awal RPJMD.
Namun, untuk rapat paripurna, Munir menyebut masih dilakukan di gedung lama karena keterbatasan ruang.
"DED-nya sedang disusun. Mudah-mudahan 2026 bisa kita anggarkan dan action. Kalau bisa selesai satu tahun, 2027 sudah aktif digunakan, dan 2028 siap untuk menyambut agenda DPRD baru di 2029," ungkapkan.
Pihaknya menekankan, pentingnya kelancaran proses ini agar fungsi-fungsi kelembagaan DPRD tidak terhambat dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal. (Dro)
TPA Degayu Kota Pekalongan Tutup Desember 2025, DLH Perkuat Strategi Pengolahan |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Pekalongan Kaji Wacana Lima Hari Sekolah Secara Menyeluruh |
![]() |
---|
Pegiat KIM Kota Pekalongan Didorong Melek Digital Lewat Pelatihan E-Commerce |
![]() |
---|
MBG hingga Sampah Jadi Sorotan dalam Perubahan APBD Kota Pekalongan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Salurkan Santunan untuk 300 Anak di Hari Istimewa 10 Muharam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.