Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekalongan

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Targetkan Gedung Baru Rampung 2026

Pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks gedung bersama.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/ INDRA DWI PURNOMO
GEDUNG DPRD SEMENTARA - Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks gedung bersama yang berada di Jalan Sindoro nomor 1, Kecamatan Kajen. Langkah tersebut diambil sebagai, solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berlanjut. Diharapkan pembangunan gedung baru DPRD bisa dilaksanakan pada tahun 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks gedung bersama yang berada di Jalan Sindoro nomor 1, Kecamatan Kajen. Langkah tersebut diambil sebagai, solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berlanjut.


Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan, pentingnya percepatan penyelarasan akhir Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung DPRD yang baru.


"Kami berharap agar pembangunan gedung baru DPRD, dapat dimulai pada tahun 2026 dan rampung di tahun yang sama," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Senin (21/4/2025).


Kemudian, gedung baru ini harapannya DPRD bisa tetap menjalankan fungsinya dengan baik rapat, koordinasi, dan menerima aspirasi masyarakat, meski saat ini masih di tempat yang sangat terbatas.


"Harapannya, agar DPRD bisa kembali melaksanakan seluruh fungsinya, mulai dari rapat hingga koordinasi. Maka penyelarasan DED harus segera diselesaikan," ujar Munir.


Ia menambahkan, gedung DPRD yang terdampak merupakan bagian dari gedung kembar bersama Kantor Bupati, yang secara filosofis dibangun sebagai simbol kesatuan dua lembaga penting daerah.


"Gedung itu simbol dua sebagai satu kesatuan, berdiri sejajar. Karena terbakar, kita sementara gunakan gedung lain seadanya, tapi fungsi-fungsi dewan tetap harus berjalan," tegasnya.


Munir mengungkapkan, gedung sementara kini telah digunakan untuk sejumlah rapat penting, termasuk rapat kerja dengan OPD dan pembahasan awal RPJMD.


Namun, untuk rapat paripurna, Munir menyebut masih dilakukan di gedung lama karena keterbatasan ruang.


"DED-nya sedang disusun. Mudah-mudahan 2026 bisa kita anggarkan dan action. Kalau bisa selesai satu tahun, 2027 sudah aktif digunakan, dan 2028 siap untuk menyambut agenda DPRD baru di 2029," ungkapkan.


Pihaknya menekankan, pentingnya kelancaran proses ini agar fungsi-fungsi kelembagaan DPRD tidak terhambat dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved