Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Mobil Siaga Tidak Boleh untuk Angkut Jenazah, Kades Kradenan Purbalingga: Ini Hanya Miskomunikasi

Kepala Desa Kradenan, Sugayat menyebut ada miskomunikasi antara Pemerintah Desa dengan warga setempat terkait fungsi mobil siaga.

|
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: deni setiawan
WARGA KRADENAN PURBALINGGA
DEMO WARGA - Warga melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan Balai Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Ini buntut kekecewaan mereka karena perangkat desa yang diduga menyalahgunakan mobil siaga. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kepala Desa Kradenan, Sugayat menyebut ada miskomunikasi antara Pemerintah Desa dengan warga setempat.

Hal ini terkait aksi demonstrasi warga di Kantor Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga pada Senin (21/4/2025).

Pihaknya menyebut, ada perbedaan fungsi antara mobil siaga dengan mobil ambulans. 

Baca juga: Sukatani Tidak Suka Tambang, Aksi Band Punk Asal Purbalingga di Hari Kartini dan Hari Bumi di Pati

Baca juga: Warga Purbalingga Protes Mobil Siaga Tak Bisa Dipakai, Kades Dituding Tak Transparan

Kehendak Pemdes Kradenan, mobil siaga memang hanya difungsikan untuk melayani warga yang sakit. 

Sedangkan mobil ambulans untuk mengangkut jenazah.

"Jadi mobil siaga itu sebenarnya memang bukan untuk melayani atau mengangkut jenazah," lanjutnya. 

Selain fungsi, Sugayat juga menyampaikan alasan lain. 

"Karena biasanya orang-orang juga takut jika mobil tersebut juga digunakan untuk angkut jenazah," jelasnya. 

Tetapi karena kehendak warga menginginkan mobil siaga juga bisa untuk mengangkut jenazah, Pemdes Kradenan akan mengikutinya. 

"Kalau masyarakat menghendaki seperti itu, kami persilakan, kami ikuti apa yang jadi kehendak mereka," lanjutnya. 

Terkait hal ini juga, menurutnya, akan dijadikan pihaknya sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun peraturan desa (Perdes). 

"Karena mobil siaga ini belum ada perdes, segera kami buatkan, terutama dari hasil audiensi dengan warga tadi," katanya.

Bagi Sugayat, ini hanya sebuah kebijakan yang mungkin juga masyarakat dalam menerimanya dengan asumsi lain.

Namun ke depan pihaknya akan kembali melakukan perbaikan layanan. 

"Ini murni miskomunikasi, masyarakat mengira kami Pemdes tidak mau melayani," ujarnya. (*)

Baca juga: Pertamina Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Tanah Bergerak di Brebes

Baca juga: Penasehat Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Minta Kepala Bapenda Kota Semarang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Uang Insentif PNS Bapenda Kota Semarang Dipotong untuk Biayai Lomba Nasi Goreng

Baca juga: Dedy Yon Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Wawasan Kebangsaan, Ketua MPR RI Memuji Warga Kota Tegal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved