Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Muncikari Asal Jawa Tengah Diperkosa Oknum Polisi di Tahanan Polres Pacitan

Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan wanita.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan wanita pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA) 

TRIBUNJATENG.COM, PACITAN - Kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan

Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan wanita. 

Korban merupakan muncikari asal Jawa Tengah.

Baca juga: Wanita Dikeroyok di Depan Polsek, Polisi Hanya Menonton

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap pemeriksaan internal.

Aiptu LC telah resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim). 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025). 

Abraham menjelaskan, Polda Jatim telah melakukam serangkaian proses penyelidikan dan dan penyidikan internal terhadap Aiptu LC.

Proses hukum ini berjalan sejak dilaporkan pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim pada awal April 2025.

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses penanganan pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC," jelas Abraham.

"LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," tambahnya, Jumat (18/4/2025).

Korban Adalah Tahanan Wanita Kasus Perdagangan Manusia 

Korban berinisial PW (21) merupakan warga asal Jawa Tengah yang tengah menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan karena terlibat dalam kasus perdagangan manusia. 

PW ditangkap atas dugaan berperan sebagai muncikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Pacitan

Aiptu LC pada saat kejadian diketahui sedang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan

Dugaan pemerkosaan disebut-sebut terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), di ruang tahanan tempat korban ditahan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved