Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Muncikari Asal Jawa Tengah Diperkosa Oknum Polisi di Tahanan Polres Pacitan

Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan wanita.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga memperkosa seorang tahanan wanita pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA) 

Aiptu LC Ditahan di Polda Jatim 

Akibat perbuatannya itu, Aiptu LC kini ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim. 

Proses penahanan terhadap Aiptu LC akan terus dilanjutkan selama penyelidikan dan penyidikan berjalan. 

Abraham, Bidang Propam Polda Jatim mengaku secara tegas memberikan hukuman terhadap oknum Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya.  

Kasus ini mencuat setelah pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama dengan Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan cepat dan intensif, menyusul adanya laporan langsung dari korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita 3 Hari Bertutut-turut

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved