Berita Regional
Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita 3 Hari Bertutut-turut
Seorang oknum polisi berinisial Aiptu LC diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita.
Akibat perbuatannya itu, Aiptu LC kini ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim.
Proses penahanan terhadap Aiptu LC akan terus dilanjutkan selama penyelidikan dan penyidikan berjalan.
Abraham, Bidang Propam Polda Jatim mengaku secara tegas memberikan hukuman terhadap oknum Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri.
"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama dengan Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan cepat dan intensif, menyusul adanya laporan langsung dari korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim
Baca juga: Sosok Aipda AD Polisi Perkosa Mertua, Dibopong Langsung Dibawa ke Kamar
| Polda DIY Bantu Bandar Judi? Usai Tangkap 5 Orang yang "Akali" Sistem Judi Online, Netizen Heran! |
|
|---|
| Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
|
|---|
| Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
|
|---|
| Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.