Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita 3 Hari Bertutut-turut

Seorang oknum polisi berinisial Aiptu LC diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita.

|
Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Seorang oknum polisi berinisial Aiptu LC diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Dugaan pemerkosaan disebut-sebut terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA) 

Akibat perbuatannya itu, Aiptu LC kini ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim. 

Proses penahanan terhadap Aiptu LC akan terus dilanjutkan selama penyelidikan dan penyidikan berjalan. 

Abraham, Bidang Propam Polda Jatim mengaku secara tegas memberikan hukuman terhadap oknum Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya.  

Kasus ini mencuat setelah pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama dengan Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan cepat dan intensif, menyusul adanya laporan langsung dari korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim

Baca juga: Sosok Aipda AD Polisi Perkosa Mertua, Dibopong Langsung Dibawa ke Kamar

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved