Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

190 Karyawan Anak Perusahaan PT Dua Kelinci Pati Tinggalkan Pabrik, Tolak Sistem Outsourcing

Ratusan karyawan PT Anugerah Grafika, anak perusahaan dari PT Dua Kelinci beramai-ramai berhenti bekerja, Selasa (22/4/2025).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
TOLAK OUTSOURCING - 190 karyawan PT Anugerah Grafika, Margorejo, Pati berkumpul di luar pabrik, Selasa (22/4/2025). Mereka memutuskan hengkang dari perusahaan sebagai penolakan atas sistem outsourcing atau alih daya yang bakal diterapkan oleh perusahaan. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ratusan karyawan PT Anugerah Grafika, anak perusahaan dari PT Dua Kelinci beramai-ramai berhenti bekerja, Selasa (22/4/2025).

Sebelum menyatakan hengkang dari perusahaan yang bergerak di bidang kemasan makanan ringan ini, mereka terlebih dahulu melakukan aksi mogok kerja.

Hal ini sebagai penolakan mereka terhadap rencana sistem alih daya atau outsourcing yang bakal diberlakukan perusahaan yang beralamat di Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati tersebut.

Baca juga: Detik-detik Pohon Angsana Tumbang Timpa Mobil Agya Putih di Pati

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Terima Audiensi Setda Kabupaten Pati

Terdapat sekira 190 karyawan yang melakukan aksi ini.

Mereka menilai sistem alih daya hanya akan merugikan mereka sebagai pekerja.

"Saya sudah lima tahun kerja, tidak juga diangkat jadi karyawan tetap."

"Ini malah mau dibuat sistem outsourcing," kata Budianto, bukan nama sebenarnya, karyawan perusahaan tersebut.

Perwakilan pihak manajemen perusahaan menemui para karyawan dan berupaya memberikan penjelasan.

Namun, para karyawan enggan menerima penjelasan itu.

"Metu! Metu! Mulih! (Keluar! Keluar! Pulang!)" teriakan para karyawan.

Manajer Operasional PT Anugerah Grafika, Agung Lestari menjelaskan bahwa perusahaan harus menerapkan sistem outsourcing atas pertimbangan kondisi operasional.

"Ada perubahan yang direncakanan perusahaan dari status karyawan harian menjadi karyawan outsourcing."

"Secara hak-hak, tidak ada yang dikurangi."

"Hanya pengalihan, namun mereka tidak bisa menerima penjelasan yang kami sampaikan," ujar dia.

Menurut Agung, para karyawan enggan bekerja dengan status pegawai outsourcing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved