Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus Bubuhkan Komitmen Gerakan Anti Perundungan

Tenaga pendidik dan kependidikan di SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus bersama ratusan siswa menggagas komitmen gerakan anti perundungan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
STOP BULLIYING - Guru dan siswa SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus komitmen mengagas gerakan anti perundungan, Selasa (22/4/2025). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan gerakan anti perundungan bersama Bupati dan Wakil Bupati Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tenaga pendidik dan kependidikan di SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus bersama ratusan siswa menggagas komitmen gerakan anti perundungan.

Komitmen tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan gerakan anti perundungan bersama Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Selasa (22/4/2025).

Kepala SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus, Fitriani menyampaikan, penandatanganan dilakukan bersama apel dan gerakan pelajar sehat minum tablet tambah darah serentak.

Baca juga: Kelanjutan Sekolah Rakyat di Kudus, Pemkab Diundang Desk Kementerian Sosial

Baca juga: Bupati Kudus Usulkan 5 Program Prioritas Berhubungan dengan Ketahanan Pangan

Kata dia, melalui komitmen ini menegaskan bawah di SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus tidak ada aksi perundungan.

Komitmen dibuat untuk 749 siswa, beserta tenaga pendidik dan kependidikan, dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak.

"Kami juga sudah membentuk duta anti perundungan, tim khusus anti perundungan, untuk mencegah dan memastikan bahwa perundungan tidak ada lagi di SMP Negeri 2 Kaliwungu."

"Mengingat anak usia SMP cenderung memiliki emosional yang kurang stabil, sehingga harus dikontrol dan dipantau," terangnya.

Lebih lanjut, SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus kini sudah memiliki aplikasi khusus anti perundungan bernama Sekolah ID.

Aplikasi ini bisa diakses guru, siswa, hingga orangtua atau wali siswa.

Di dalam aplikasi tersebut, semua aktivitas siswa mulai dari kedatangan hingga pulang sekolah terekam.

Termasuk bisa mendeteksi jika ada siswa yang terlambat hingga siswa yang bolos sekolah.

Aplikasi tersebut juga bisa digunakan bagi siswa yang ingin melapor kepada guru.

Misalnya ketika siswa menjumpai atau mendengar kegiatan pelajar mengarah pada aksi perundungan, bisa dilaporkan dengan cepat.

Baca juga: Sosok Farikha Sukrotun Nikmah, Perempuan Asal Kudus yang Jadi Wasit Bulutangkis Kelas Internasional

Baca juga: Dikeluhkan! Jalan Desa Kandangmas-Tergo Dawe Kudus Sudah Bertahun-tahun Rusak dan Minim Penerangan

"Salah satu hal utama yang kami lakukan adalah meningkatkan disiplin siswa."

"Kami juga lebih gampang mengecek kegiatan siswa melalui sekolah disiplin."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved