Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Detik-detik Penggeledahan Kamar Ali Mutharom di Jepara, Ditemukan Rp 5,5 M di Koper Dibungkus Karung

Detik-detik penggeledahan kamar Ali Mutharom di Jepara, Jawa Tengah. penyidik menemukan uang Rp 5,5 miliar yang disimpan dalam sebuah koper dibungkus

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Kolase Tribunjateng.com
ALI MUTHAROM- Detik-detik Penggeledahan Kamar Ali Mutharom di Jepara, Ditemukan Rp 5,5 M di Koper Dibungkus Karung 

Namun disaat bersamaan, penyidik melakukan komunikasi dengan penyidik yang berada di Jakarta untuk menanyakan kepada Ali Mutharom yang saat itu tengah diperiksa di Kejagung.

"Jadi ketika saudara AM diperiksa disini berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada dibawah tempat tidur," ucap Harli.

Terkait hal ini, Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan oleh Ali dibawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya.

Ia menduga bahwa uang tersebut hanya Ali Mutharom yang mengetahui sehingga pada saat penyidik lakukan pemggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang tersebut.

"Ya mungkin disimpan disana, tapi karena yang bersangkutan sudah disini kan waktu itu yang disana adalah keluarga ( Ali Mutharom ), nah bisa saja yang mengetahui itu yang bersangkutan. Jadi waktu penyidik kesana itu sepertinya tidak menemukan (barang bukti uang)," katanya.

Ali Mutharom
Ali Mutharom ()

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO. 

Delapan orang itu yakni MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakrie berprofesi sebagai advokat. 

Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Mutharom dan Agam Syarif Baharudin. Serta yang terbaru yakni Muhammad Syafei Head of Social Security Legal PT Wilmar Group.

Sebelumnya, Ali Mutharom , salah satu hakim yang sebelumnya menangani perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ali Mutharom terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp22,5 miliar, terkait putusan lepas (onslag) untuk tiga korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dalam kasus Tom Lembong, Ali Mutharom bertugas sebagai hakim anggota bersama Purwanto S Abdullah, di bawah kepemimpinan hakim ketua Dennie Arsan Fatrika.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap perkara tersebut.

Empat tersangka tersebut adalah MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) berprofesi sebagai advokat.

"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved