Berita Pati
Pelajar Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya Bikin Resah Warga Pati
Maraknya pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Maraknya pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pati.
Sebab, mayoritas para pelajar itu tidak menggunakan peralatan keamanan standar.
Selain itu, keberadaan mereka di jalan raya dianggap membahayakan diri dan pengendara lain.
Menyikapi hal ini, Satlantas Polresta Pati menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, beserta anggota Unit Kamsel.
Kedatangan tim dari kepolisian ini diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD).
Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa pihaknya bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
"Padahal seharusnya sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya," kata dia, Rabu (23/4/2025).
AKP Riki Fahmi Mubarok menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai penggunaan sepeda listrik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sepeda listrik seharusnya digunakan di kawasan lingkungan hunian dan permukiman, bukan di jalan raya yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor," papar dia.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati akan segera menerbitkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh jajaran sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pati.
Surat ini akan secara tegas menginstruksikan bahwa penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya diperbolehkan di lingkungan hunian dan permukiman demi keselamatan bersama.
AKP Riki Fahmi menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan berhenti di tingkat koordinasi.
Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati akan aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
"Petugas dari Unit Kamsel akan hadir sebagai pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan imbauan secara rutin terkait pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas kepada seluruh siswa," tegas dia. (mzk)
Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi |
![]() |
---|
Peduli Santri, BRI Pati Beri Bantuan 60 Paket Peralatan Salat |
![]() |
---|
Polisi Terjunkan 1.200 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPRD Pati Siang Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.