Berita Kudus
Pemkab Kudus Mulai Terapkan Pemakaian Baju Adat Setiap Tanggal 23
Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memberlakukan pemakaian baju adat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memberlakukan pemakaian baju adat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus hari ini, Rabu (23/4/2025). Kebijakan ini diterapkan setiap tanggal 23 per bulannya, berlaku juga bagi tenaga pendidik dan siswa di sekolah.
Komponen pakaian adat Kudus yang dikenakan oleh perempuan berupa baju kurung, jarik, selendang tohwatu, juga caping kalo. Sedangkan untuk laki-laki, pakaian adat Kudus berupa blangkon, beskap Kudusan, jarik.
Kebijakan penggunaan pakaian adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya Kudus serta menggerakkan roda ekonomi lokal, utamanya perajin caping kalo. Dengan kebijakan ini, sekaligus bentuk upaya nguri-uri budaya Kabupaten Kudus.
Pengenaan baju adat ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan, kebijakan memakai pakaian adat ini sebagai peringatan untuk menghormati budaya Kudus.
Hal ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Kudus dalam rangka meningkatkan kearifan lokal Kabupaten Kudus, berupa budaya mengenakan pakaian adat Kudus.
Dengan adanya kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan ekonomi masyarakat UMKM Kudus tumbuh. Usaha di bidang jahit pakaian juga meningkat, usaha perajin juga jalan.
"Semoga berdampak multiplier effek dan mempengaruhi (meningkatkan) perekonomian masyarakat," terangnya.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menambahkan, kebijakan memakai baju adat Kudus sudah digagas langsung sejak bupati dan wakil bupati Kudus terpilih.
Setiap tanggal 23, diputuskan untuk memakai baju adat Kudus. Dari sebelumnya memakai pakaian Kudusan, diganti dengan pakaian adat Kudus.
Namun, penerapan pakaian Kudusan tetap diterapkan Seminggu sekali di hari yang berbeda.
"Tujuannya bentuk cinta kita kepada daerah. Sekaligus memperkenalkan ke masyarakat luar Kudus tentang budaya baju adat Kudus," ujarnya.
Bellinda mengaku senang bisa mengenakan pakaian adat Kudus. Dia menilai pakaian adat menjadi simbol kebanggaan masyarakat Kudus, tanpa merasa repot atau ribet.
Selain itu, Bellinda berharap, melalui kebijakan ini juga mengangkat perekonomian perajin caping kalo dan perajin baju adat.
"Hari ini setiap tanggal 23, sekolah-sekolah juga pakai baju adat. Ini jadi kebanggaan bersama terhadap baju adat Kudus," tuturnya. (Sam)
2 Wakil Thailand Tantang Atlet PB Djarum Kejuaraan Bulutangkis Beregu Junior di Kudus |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-476 Kudus Angkat Tema Harmoni dalam Toleransi, Sam'ani: Perbedaan Itu Ketetapan Tuhan |
![]() |
---|
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.