Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Horizzon

Teori Motif dan Kebebasan Pers 

SEPANJANG hari kemarin ruang diskusi kita disita oleh langkah Kejaksaan Agung menersangkakan Direktur Pemberitaan sebuah televisi swasta

|

Untuk itu kita harus mengambil kesimpulan bahwa produk jurnalistik yang cacat etik yang dilandasi atas motif jahat harus dipandang semata-mata adalah alat untuk mengaktulaisasikan niat jahat yang melandasinya.

Kemudian jika peradilan menyelesaikan ini, maka yang dihukum adalah niat jahatnya, sementara produk jurnalistiknya adalah semata alat.

Ini tentu berbeda dengan konten-kontan lain yang meski berimplikasi sama namun dilandasi atas dasar sikap atau perspektif independent dari seorang wartawan ataupun media. 

Mengkritik secara berulang pada sebuah kebijakan yang dilandasi atas dasar kemerdekaan pers yang independen adalah sebuah keharusan sebagai implementasi peran pers sebagai kontrol sosial yang mutlak harus dilindungi.

Lantas bagaimana kaitan antara kasus di Jogja pada 2002 ini dengan kasus terbaru yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI? Dewan Pers dan beberapa organisasi profesi sudah memberikan sikap terhadap kasus ini, dan itu memang harus dilakukan agar masalah ini segera tuntas.

Tampaknya pendekatan motif menjadi relevan untuk melihat kasus ini menjadi lebih fair. Bahkan lagi-lagi, jika benar ada motif berafiliasi dengan korupsi yang melatarbelakangi munculnya produk jurnalistik, kita justru harus sanggup bersikap tegas terhadap praktik-praktik jurnalistik yang justru berpotensi mendegradasi kemerdekaan pers itu sendiri.

Kepercayaan publik terhadap pers menjadi unsur penting dalam semangat meneguhkan kemerdekaan pers. Untuk itu harus kita maknai bahwa melawan rongrongan kemerdekaan pers tak adil jika hanya kita lakukan terhadap factor eksternal, sikap tegas juga perlu kita lakukan jika itu muncul justru dalam entitas pers itu sendiri.

Dewan Pers memang harus hadir untuk mengawal kasus ini. Mengikuti dan mengawal kasus ini secara fair akan memastikan kepada publik bahwa Pers Indonesia adalah pers yang berintegritas yang masih bisa dipercaya di era di mana kepercayaan menjadi sangat mahal di negeri ini.

Selain itu, apa yang terjadi saat ini harus juga menjadi indikator kita semua untuk tak pernah merasa lelah bahwa kita semua harus terus dan terus berbenah menjadi lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved