Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Menantu Durhaka Curi Uang Mertua Rp 420 Juta, Sakit Hati Dihina Miskin

Seorang pria berinisial Rusli (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri

Editor: muh radlis
tribunnews
ILUSTRASI PENCURIAN - Pria di Pinrang curi uang di brankas mertuanya sebanyak Rp 420 juta. Aksi nekat ini dilakukan lantaran sakit hati sering dihina miskin. 

TRIBUNJATENG.COM, PINRANG - Seorang pria berinisial Rusli (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri uang tunai sebesar Rp 420 juta dari brankas milik mertuanya sendiri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, pada Selasa (25/3/2025).

Saat kejadian, pemilik rumah, Mustakim Masse (51), sedang tidak berada di tempat.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan menantu korban.

Dari hasil pemeriksaan, Rusli mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sering merasa dihina oleh mertuanya yang menyebut dirinya miskin dan tidak berpenghasilan tetap.

"Korban mendapat informasi dari saksi bahwa pagar rumah terbuka. Saat diperiksa, brankas di kamar sudah tidak ada," kata Edy dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Korban lalu melapor ke polisi. 

Hasil penyelidikan mengarah pada Rusli menantu korban.

“Pelaku utama adalah Rusli, dibantu seorang remaja berinisial AP (17),” jelas Edy.


Motif pencurian, lanjutnya, karena sakit hati terhadap ucapan mertua  kerap menyebut dirinya miskin.

“Pelaku ini sakit hati karena sering dihina oleh mertuanya,” ungkap Edy.

Setelah mencuri, Rusli melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Sempat kabur ke Samarinda. Kami kirim tim ke sana untuk menangkap pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Rusli dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara pelaku AP masih di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved