Polisi Aniaya Ayah Tiri
Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang
Bripda PI dilaporkan ayah tirinya berinisial AK (36) ke Bidpropam Polda Jateng atas dugaan penganiayaan karena menginginkan warisan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Setelah penganiayaan itu, saya melakukan visum dan melaporkan ke Polda Jateng," ungkapnya.
Menurutnya, anak tirinya Bripda PI mulai mempertanyakan soal warisan dari ibunya selepas hari pertama meninggal dunia.
AK mengklaim, Bripda PI ingin meminta semua warisan dari mendiang ibunya.
"Padahal secara hukum tidak seperti itu. Sebab ada harta gono-gini, ada harta bersama."
"Yang bersangkutan (Bripda PI) tidak terima lalu saya ajak ke Pengadilan juga tidak mau sehingga ada tindakan main hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah ini," sambungnya.
Korban AK mengaku, sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng atas laporannya tersebut.
Baca juga: Remaja di Bawah Umur Terlibat Kecelakaan di Pekalongan, Polisi Cegah Amuk Massa, Ini Kata AKP Ronny
Dia berharap, kasus penganiayaan yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto masih akan melakukan pengecekan soal update kasus tersebut. "Saya cek dulu," terangnya. (Iwn)
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
BRILink Didorong Jadi Garda Depan Perluasan Jaminan Sosial Pekerja |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Bandung vs Lion City di Liga Champions Asia 2 |
![]() |
---|
Salatiga Bakal Miliki 4 Kelurahan Baru, Hasil Pemekaran Dukuh dan Mangunsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.