Berita Regional
Penjual Gorengan Syok Terima Tagihan Listrik Rp12,7 Juta dan Dituduh Curi Listrik
Janda penjual gorengan itu tiba-tiba menerima tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.
TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, syok.
Janda penjual gorengan itu tiba-tiba menerima tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.
Tidak hanya itu, PLN juga menuduh Masruroh mencuri listrik sejak tahun 2022 silam.
Baca juga: Kisah Pilu Mantan Pegawai Yang Ijazahnya Ditahan Pengusaha, Cuma Bisa Kerja Serabutan Selama 5 Tahun
Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Janda satu anak yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Ayahnya sendiri sudah wafat sejak tahun 1992 silam.
Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.
Mengetahui hal itu, Masruroh terkejut dan kebingungan, ia mengaku tidak bisa membayar semua tagihan, terlebih ia hanya penjual gorengan keliling.
Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar.
"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.
Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Idulfitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya.
Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.
Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.