Berita Semarang
Usai Dilantik, PPPK Pemkot Semarang Bakal Naik Gaji dan Dapat TPP Mulai 1 Mei 2025
Pegawai PPPK Kota Semarang bakal mulai naik gaji dan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) per 1 Mei 2025.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kota Semarang bakal mulai naik gaji dan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) per 1 Mei 2025.
Mereka baru saja dilantik oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Jumat (25/4/2025).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang mengatakan, besaran gaji PPPK naik dibanding semula mereka berstatus non aparatur sipil negara (non-ASN).
Baca juga: Ngabdi 20 Tahun Tanpa Kejelasan, Ribuan Penjaga Pintu Air Jateng Tuntut Diangkat Jadi PPPK
Selain mendapat gaji, PPPK akan mendapat TPP per 1 Mei nanti.
Gaji pertama mereka setelah dilantik ini ditentukan oleh peraturan pemerintah sesuai kelas jabatan.
Adapun kelas jabatan tergantung pada tingkat pendidikan.
Mulai 1 Mei juga, PPPK yang baru saja dilantik ini juga akan menempatkan diri sesuai dengan jabatan yang dilamar saat seleksi penerimaan.
“Mereka per 1 Mei akan ditempatkan seusai yang dilamar saat seleksi karena itu kan seusai dengan kualifikasi pendidikan mereka," papar Joko.
Joko menyebut, pada tahap 1 ini, Pemerintah Kota Semarang melantik 2.324 PPPK. Jumlah itu menjadi jumlah terbanyak se-Jawa Tengah dan DIY. Rasa bagagia dan haru pun menyelimuti wajah mereka.
Baca juga: Lebih Cepat dari Daerah Lain, Bupati Wonosobo Lantik 306 PPPK dan Serahkan 61 SK CPNS
Ini merupakan kali pertama merrka menggunakan seragam korpri sepanjang pengabdian mereka di Pemerintah Kota Semarang.
"Pelantikan PPPK ini menjadi yang terbanyak di Jateng dan DIY. Bahkan, ada yang sudah 31 tahun mengabdi dan akhirnya mendapat status ASN," bebernya
Saat ini, lanjut dia, tahap kedua seleksk PPPK sedang dalam proses. Masih ada 301 formasi yang diperebutkan di tahap kedua. Rencananya, tes seleksi akan dilakukan mulai 1 Mei mendatang. (eyf)
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.