Berita Kendal
Ada Larangan Melintas Pagi Hari di Pantura Kendal, Sopir Truk Mulai Terbiasa
Sejumlah sopir truk dan kendaraan berat lain nampaknya kini mulai terbiasa, dengan aturan larangan melintas di Pantura Kendal saat pagi hari
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah sopir truk dan kendaraan berat lain nampaknya kini mulai terbiasa, dengan aturan larangan melintas di Pantura Kendal saat pagi hari mulai pukul 06:00 - 08:00 WIB.
Aturan itu resmi diberlakukan sejak Selasa (14/4/2025) hingga seterusnya, sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pantura Kendal.
Peraturan larangan juga telah tertuang dalam surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal.
Adapun masa uji coba dilakukan selama 15 hari hingga akhir bulan. Selepas itu, kendaraan yang melanggar akan dikenakan tilang.
Sopir truk asal Brebes, Alex mengatakan dirinya kini sudah memahami aturan yang berlaku di jalan Pantura Kendal saat melintas pagi hari.
Alex awalnya sempat kaget lantaran banyak petugas dari Dinas Perhubungan, polri hingga TNI menghadang laju kendaraannya.
"Kalau sekarang saya pribadi sudah memahami maksud dari larangan ini. Saya juga punya anak kecil yang ketika berangkat sekolah lewat jalan Pantura selalu ramai," katanya, Sabtu (26/4/2025).
Alex pun mendukung larangan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pagi hari di Pantura Kendal.
Ia juga memilih menghentikan kendaraannya di lokasi kantung parkir yang disediakan, sembari menunggu waktu untuk melanjutkan perjalanan.
"Iya kalau pagi memang ramai. Ini kan jalan satu-satunya. Kalaupun lewat tol ya mahal," sambungnya.
Di sisi lain, Alex yang rutin mengirim barang ke arah timur memang seringkali berangkat lebih pagi untuk mengindari antrean pembongkaran di pabrik.
"Sebenarnya kalau dari pabrik, itu bongkarnya di atas jam 8. Ya saya berangkat lebih pagi agar tidak antre lama, ini parkir dulu. Setelah jam 8 baru lanjut jalan," sambungnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko menjelaskan para sopir truk saat ini sudah mulai terbiasa dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kendal.
Ia tak perlu lagi berteriak kencang untuk menghentikan laju kendaraan truk muatan berat yang melintas.
"Evaluasi pelaksanaan aturan ini memang sopir sudah mulai terbiasa. Dan mereka juga menunjukkan respons yang baik, lebih teratur," paparnya.
Duh, Jatah Subsidi Solar Nelayan Kendal Dikurangi? Tahun Ini Cuma Dapat 8.699 KL |
![]() |
---|
Pemkab Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat, Lokasinya di Islamic Center Bugangin |
![]() |
---|
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.