Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Ada Larangan Melintas Pagi Hari di Pantura Kendal, Sopir Truk Mulai Terbiasa

Sejumlah sopir truk dan kendaraan berat lain nampaknya kini mulai terbiasa, dengan aturan larangan melintas di Pantura Kendal saat pagi hari

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
LARANGAN MELINTAS - Sejumlah truk memilih putar balik menuju jalan tol saat pemberlakuan larangan melintas kendaraan berat di Pantura Kendal. Larangan diberlakukan untuk menekan angka kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah sopir truk dan kendaraan berat lain nampaknya kini mulai terbiasa, dengan aturan larangan melintas di Pantura Kendal saat pagi hari mulai pukul 06:00 - 08:00 WIB.

Aturan itu resmi diberlakukan sejak Selasa (14/4/2025) hingga seterusnya, sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pantura Kendal.

Peraturan larangan juga telah tertuang dalam surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal. 

Adapun masa uji coba dilakukan selama 15 hari hingga akhir bulan. Selepas itu, kendaraan yang melanggar akan dikenakan tilang.

Sopir truk asal Brebes, Alex mengatakan dirinya kini sudah memahami aturan yang berlaku di jalan Pantura Kendal saat melintas pagi hari.

Alex awalnya sempat kaget lantaran banyak petugas dari Dinas Perhubungan, polri hingga TNI menghadang laju kendaraannya.

"Kalau sekarang saya pribadi sudah memahami maksud dari larangan ini. Saya juga punya anak kecil yang ketika berangkat sekolah lewat jalan Pantura selalu ramai," katanya, Sabtu (26/4/2025).

Alex pun mendukung larangan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pagi hari di Pantura Kendal.

Ia juga memilih menghentikan kendaraannya di lokasi kantung parkir yang disediakan, sembari menunggu waktu untuk melanjutkan perjalanan.

"Iya kalau pagi memang ramai. Ini kan jalan satu-satunya. Kalaupun lewat tol ya mahal," sambungnya.

Di sisi lain, Alex yang rutin mengirim barang ke arah timur memang seringkali berangkat lebih pagi untuk mengindari antrean pembongkaran di pabrik.

"Sebenarnya kalau dari pabrik, itu bongkarnya di atas jam 8. Ya saya berangkat lebih pagi agar tidak antre lama, ini parkir dulu. Setelah jam 8 baru lanjut jalan," sambungnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko menjelaskan para sopir truk saat ini sudah mulai terbiasa dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kendal.

Ia tak perlu lagi berteriak kencang untuk menghentikan laju kendaraan truk muatan berat yang melintas.

"Evaluasi pelaksanaan aturan ini memang sopir sudah mulai terbiasa. Dan mereka juga menunjukkan respons yang baik, lebih teratur," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved