Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Truk Galian C Nekat, Dishub Kendal Akan Cegat di Lokasi Tambang: Harus Melintas di Atas Jam 8

Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal akan mengambil langkah tegas, terhadap sopir truk galian C yang nekat melintas saat

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim
ANTREAN DUMP TRUK - Sejumlah dump truk melintas di jalan kota Kaliwungu Kabupaten Kendal. Mulai pekan depan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal akan menyiagakan personel cegah dump truk melintas pagi hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal akan mengambil langkah tegas, terhadap sopir truk galian C yang nekat melintas saat pagi hari di bagian timur perbatasan Jalan Pantura Kabupaten Kendal dengan Kota Semarang.


Di titik itu, terdapat beberapa perusahaan tambang yang membuat aktivitas jalan kota hingga arteri Kaliwungu semakin padat. 


Bahkan, para sopir truk melintas tak kenal waktu terutama ketika bertepatan jam berangkat dan pulang kerja. 


Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko mengatakan pihaknya akan menyiagakan personel gabungan di pintu keluar lokasi tambang untuk menyekat truk galian C melintas.


Aksi itu rencananya akan mulai diberlakukan pekan depan, Senin (5/5/2025).


"Ini merupakan bagian dari larangan melintas bagi kendaraan berat saat pagi hari. Kalau kemarin di jalur barat perbatasan Pantura Batang - Kendal, besok akan kita lakukan yang dari perbatasan timur dengan Kota Semarang," katanya, Minggu (27/4/2025).


Eko menambahkan, aksi penyekatan kendaraan berat didasarkan pada surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal.


Aturan itu tertuang kendaraan berat dilarang melintas di Pantura Kendal mulai pukul 06:00 - 08:00 WIB.


Sebagai gantinya, sopir bisa memilih lewat jalan tol atau berhenti sementara di kantung parkir yang sudah disediakan, hingga menunggu waktu diperbolehkan melintas.


"Aturannya seperti itu, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada pagi hari. Di jam-jam ini juga rawan kecelakaan," paparnya.


Diakuinya, jalur Pantura Kendal di sisi timur perbatasan dengan Kota Semarang memang tak banyak dilalui kendaraan berat.


Namun, pihaknya lebih mengantisipasi keberangkatan truk galian C yang melintas pagi hari.


"Makanya strategi kami yaitu langsung datangi ke pintu keluar tambang, agar sopir bisa dicegah dulu untuk tidak melintas pagi-pagi. Harus melintas setelah jam 8,"


"Karena kalau sudah keluar itu sudah pasti macet, dan malah kesulitan kalau penyekatan sewaktu truk sudah melintas, beda dengan yang di perbatasan Pantura barat." ungkapnya.


Diterangkan lebih lanjut, Dishub Kendal juga tak hanya akan melakukan penyekatan untuk dump truk saja.


Sejumlah kendaraan berat yang melintas pagi hari juga akan diberhentikan.


"Untuk kantung parkir di area sisi timur Pantura Kendal sudah kami siapkan. Dan lokasinya lebih luas dibandingkan dengan yang di perbatasan barat Pantura," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved