Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Jelang Latsar CPNS Kendal, Bupati Tika Tegaskan Aspek Mentalitas

Latsar CPNS kabupaten Kendal akan dilangsungkan di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada 3 September hingga 13 Desember 2025.

PEMKAB KENDAL
TEKANKAN MENTALITAS - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Dalam pelatihan dasar (latsar) CPNS Pemkab Kendal yang akan digelar pada September 2025, Bupati menekankan aspek mentalitas agar semakin profesional dan berintegritas. Pada tahun ini, ada 595 CPNS yang mengikuti pelatihan dasar. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS akan dilangsungkan di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada 3 September hingga 13 Desember 2025.

Ada 595 CPNS asal Kendal yang akan mengikuti pelatihan tersebut sebelum resmi menjadi PNS.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari pun meminta peserta menguatkan mentalitas sebagai pelayan masyarakat, dengan mengutamakan profesionalitas dan integritas tinggi.

Baca juga: Gandeng Pemprov Jateng, KKN UPGRIS 2025 Fokus Verifikasi RTLH di Semarang, Kendal dan Jepara

Baca juga: Dibuka Kendal Cerpen Award 2025, Sayembara Mencipta Cerpen Berhadiah Kambing Etawa

"Sehingga CPNS lebih siap secara teknis dan mental mengikuti Latsar nantinya."

"Harapannya dapat menjadi ASN yang semakin profesional dan berintegritas," kata Bupati yang akrab disapa Tika ini, Kamis (7/8/2025).

Tika mengatakan, jumlah CPNS yang akan mengikuti pelatihan ada 595 peserta yang merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024. 

Mereka terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, yang nantinya akan terbagi dalam 17 angkatan selama pelaksanaan Latsar. 

"Ini merupakan hasil seleksi formasi Tahun 2024 ada 595 orang, dari formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan akan dibagi menjadi 17 angkatan," sambungnya.

Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir menegaskan pentingnya Latsar dalam masa prajabatan sebagai syarat mutlak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Seorang CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan."

"Oleh karena itu, tahap Latsar ini menjadi nilai mutlak bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS," ujar Abdul Basir. 

Dia juga mengingatkan para CPNS agar menjadikan masa percobaan ini sebagai sarana evaluasi diri, sekaligus kesempatan untuk menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik.

"Untuk masa percobaan ini bisa menjadi evaluasi untuk mendukung visi dan misi Pemkab Kendal," tutupnya. (*)

Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Penuhi Panggilan Kedua Terkait Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Baca juga: Resmi Bercerai, Unggahan Terbaru Acha Septriasa Disorot, Pakai Tagar Ini

Baca juga: BREAKING NEWS: PSIS Semarang Lepas Rahmat Syawal ke Bhayangkara FC

Baca juga: 12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved