Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Hanya 2 dari 17 Tambang yang Berizin, DPRD Pati Didesak Bertindak Tegas

Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
TOLAK TAMBANG - Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Pegunungan Karst Kendeng. Mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit, untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Pegunungan Karst Kendeng.

Kali ini mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).

Mereka membawa sejumlah poster berisi kata-kata bernada protes.

Di antaranya berbunyi, "Intine Aku Pengin Tambang Tutup!"

Massa ditemui oleh Komisi C DPRD Pati untuk beraudiensi di ruang rapat gabungan.

Salah satu peserta audiensi, Warsono Hadimulyo, warga Desa Kedungwinong, mengatakan bahwa dirinya merupakan korban bencana longsor di area penambangan yang terjadi pada 29 Maret 2025 lalu.

Pada waktu itu, longsor yang terjadi akibat aktivitas penambangan menimpa lahan persawahan, sehingga petani seperti dirinya sangat dirugikan.

"Dengan terjadinya longsor begitu besar, yang juga terjadi tahun-tahun sebelumnya, kami berharap Pemkab dan DPRD Pati menertibkan tambang.

Kami tidak ingin gunung rusak dan mengakibatkan bencana yang lebih parah. Yang kami inginkan tambang ditutup, gunung direboisasi, tidak ada eksploitasi lagi," tandas dia.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto menyadari bahwa persoalan tambang ini bukan hal baru. Sudah berlangsung lama tapi tidak kunjung terselesaikan.

"Tadi ditunjukkan ada 17 tambang yang beroperasi di Sukolilo, tapi menurut Dinas ESDM cuma 2 yang berizin.

Masyarakat mengeluhkan bencana banjir, longsor, manusia dan tanaman jadi korban. Maka ini harus mendapat perhatian dari pemerintah," kata dia.

Joni mengatakan, anggota Komisi C bersepakat mendukung masyarakat Sukolilo yang menurut dia permintaannya tidak muluk-muluk.

"Mereka mintanya gampang. Tambang yang tidak berizin segera ditindak, tidak boleh beroperasi. Terus jangan ada izin baru," kata dia.

Joni juga mendorong Pemkab Pati untuk membentuk tim gabungan seperti yang sudah ada di Jepara untuk mengawasi dan menertibkan pelaku pertambangan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved