Berita Pati
Hanya 2 dari 17 Tambang yang Berizin, DPRD Pati Didesak Bertindak Tegas
Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit, untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Pegunungan Karst Kendeng.
Kali ini mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).
Mereka membawa sejumlah poster berisi kata-kata bernada protes.
Di antaranya berbunyi, "Intine Aku Pengin Tambang Tutup!"
Massa ditemui oleh Komisi C DPRD Pati untuk beraudiensi di ruang rapat gabungan.
Salah satu peserta audiensi, Warsono Hadimulyo, warga Desa Kedungwinong, mengatakan bahwa dirinya merupakan korban bencana longsor di area penambangan yang terjadi pada 29 Maret 2025 lalu.
Pada waktu itu, longsor yang terjadi akibat aktivitas penambangan menimpa lahan persawahan, sehingga petani seperti dirinya sangat dirugikan.
"Dengan terjadinya longsor begitu besar, yang juga terjadi tahun-tahun sebelumnya, kami berharap Pemkab dan DPRD Pati menertibkan tambang.
Kami tidak ingin gunung rusak dan mengakibatkan bencana yang lebih parah. Yang kami inginkan tambang ditutup, gunung direboisasi, tidak ada eksploitasi lagi," tandas dia.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto menyadari bahwa persoalan tambang ini bukan hal baru. Sudah berlangsung lama tapi tidak kunjung terselesaikan.
"Tadi ditunjukkan ada 17 tambang yang beroperasi di Sukolilo, tapi menurut Dinas ESDM cuma 2 yang berizin.
Masyarakat mengeluhkan bencana banjir, longsor, manusia dan tanaman jadi korban. Maka ini harus mendapat perhatian dari pemerintah," kata dia.
Joni mengatakan, anggota Komisi C bersepakat mendukung masyarakat Sukolilo yang menurut dia permintaannya tidak muluk-muluk.
"Mereka mintanya gampang. Tambang yang tidak berizin segera ditindak, tidak boleh beroperasi. Terus jangan ada izin baru," kata dia.
Joni juga mendorong Pemkab Pati untuk membentuk tim gabungan seperti yang sudah ada di Jepara untuk mengawasi dan menertibkan pelaku pertambangan.
| Tinggal Terpisah Anak Istri, Tukang Bangunan Ditemukan Tewas Dalam Rumahnya di Pati |
|
|---|
| Alasan Pemkab Pati Belum Terapkan WFH, Chandra: Kami Fokus Kejar PAD |
|
|---|
| Sidang Perkara "Tongtek Maut" di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Mobil Tahanan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tok! 2 Penghalang Kerja Jurnalis di Pati Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria asal Pati Kembali Ditangkap Polisi Usai Beraksi Semalaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TOLAK-TAMBANG-di-PATI-2025.jpg)