Berita Semarang
Diiringi Selawat , Petani Pundenrejo Pati Laporkan Dugaan Perusakan Joglo Juang ke Polda Jateng
Kasus pengerusakan tersebut buntut dari kasus konflik agraria yang dialami petani Pundenrejo melawan PT Laju Perdana Indah (PT LPI).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) asal Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan pelaporan atas kasus perusakan bangunan Joglo Juang atau posko perlawanan warga ke Polda Jawa Tengah, Senin (28/4/2025).
Kasus perusakan tersebut buntut dari kasus konflik agraria yang dialami petani Pundenrejo melawan PT Laju Perdana Indah (PT LPI).
Di sela laporan ke Polda Jateng, para petani melakukan aksi demonstrasi di depan Polda dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan "Petani Dadi Siji Ngusir PT LPI (Petani jadi bersatu mengusir PT LPI), Jangan Ambil Hak Kami dan lainnya.
Baca juga: Ini Tiga Maskapai Siap Isi Penerbangan Internasional di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
Mereka juga melantukan selawat dan aksi teatrikal. Aksi petani ditemani oleh sejumlah mahasiswa dan aktivis.
Pengacara Publik dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang M Safali mengatakan, lembaganya mendampingi petani Pundenrejo untuk melaporkan soal tindakan dugaan perusakan rumah juang atau bangunan joglo warga.
Tempat itu menjadi wadah bagi warga petani untuk berkonsolidasi. Perusakan diduga dilakukan oleh para preman yang disuruh oleh PT LPI.
Akibat perusakan tersebut, kelompok petani Germapun mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp10 juta.
"Kerugian lainnya immaterial berupa rasa takut yang itu tidak ternilai," kata Safali kepada Tribun.
Dalam laporan itu, lanjut Safali, petani masih dimintai bukti tambahan di antaranya detail harga bahan bangunan seperti kayu, genting dan lainnya.
Padahal, petani sudah melampirkan sejumlah bukti-bukti kuat seperti foto dan video perusakan. Ditambah saksi mata saat kejadian.
"Polda Jateng merespon laporan ini dengan meminta petani harus melengkapi bukti-bukti yang nanti kami susulkan. Sehingga kami tidak menerima berita acara laporan ini," paparnya.
Pihaknya meminta Polda Jateng menindaklanjuti aduan para petani dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga suruhan PT LPI yang merusak bangunan tersebut.
Cerita Petani Punderejo
Sumiyati (55) perempuan petani Punderejo merasakan kesusahan semenjak konflik agraria ini meletus pada tahun 2021.
Menurutnya, konflik bermula ketika tanah peninggalan leluhur seluas 7,3 hektare dikelola oleh 100an kepala Keluarga Punderejo.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.