Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UKSW Salatiga

FID dan FH UKSW Perkuat Pariwisata Berkelanjutan Menyongsong Revisi Undang-Undang Kepariwisataan

Seminar nasional ini resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan Profesor Eko Sediyono

Editor: muslimah
istimewa
Foto bersama dalam kegiatan seminar nasional FID dan FH “Menyongsong Revisi Undang-Undang Kepariwisataan”, baru-baru ini di ruang F114. 

TRIBUJATENG.COM - Dalam upaya memperkuat pariwisata berkelanjutan, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) melalui Fakultas Interdisiplin (FID), Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan FID, bersama Fakultas Hukum (FH) mengambil langkah strategis dengan mengadakan seminar nasional bertajuk “Menyongsong Revisi Undang-Undang Kepariwisataan”,  baru-baru ini. 

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di ruang F114 dan platform Zoom meeting ini diikuti 224 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tamu undangan di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Daulat Borobudur, STIEPARI Semarang, dan Keadilan Lingkar Ruang. Turut hadir secara daring dalam kesempatan ini Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025-2030, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, A.pt. 

Seminar nasional ini resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan Profesor Eko Sediyono. Dalam sambutannya, Profesor Eko Sediyono menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk dijadikan sebuah bisnis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi mahasiswa UKSW untuk belajar dan mendengar lebih awal mengenai perubahan Undang-Undang Pariwisata, sehingga lebih efektif memanfaatkan peluang yang ada,” katanya. 

Gubernur NTT memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan ini. “Terima kasih banyak kepada UKSW yang sudah membuat acara yang luar biasa ini. Selama ini UKSW juga telah banyak mendukung dan meningkatkan beberapa sektor seperti sektor koperasi dan pariwisata di NTT,” katanya. 

Revisi Undang-Undang Kepariwisataan

Seminar nasional kali ini menghadirkan dua pembicara yang mengupas tuntas tentang pentingnya revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Mereka adalah Ketua Perancangan Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si., memaparkan materi dengan topik “Memperkuat Peran Daerah dalam Pengelolaan Pariwisata” dan Ketua Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan FID Titi Susilowati Prabawa, Ph.D., mengupas materi dengan topik “Mengupayakan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Melalui Partisipasi Aktif Masyarakat”.

Dalam presentasinya, Dr. H. Abdul Kholik menjelaskan urgensitas revisi Undang-Undang Kepariwisataan di antaranya evaluasi pencapaian politik legislatif sebagaimana tujuan Undang-Undang yakni kesejahteraan, kemiskinan, pengangguran, kelestarian alam, lingkungan, dan sumber daya. “Urgensi lainnya adalah memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pariwisata serta memperkuat implementasi pariwisata berkelanjutan,” tuturnya. 

Selain itu, Ia juga menekankan sejumlah pokok-pokok arah perubahan Undang-Undang Kepariwisataan yaitu peningkatan infrastruktur, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan budaya yang mendukung pengembangan pariwisata, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. “Pariwisata menjadi kekuatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yakni sebagai penyangga ekonomi nasional,” tuturnya. 

Sementara itu, Titi Susilowati Prabawa menjelaskan sejumlah hal penting yang patut dicatat terkait pengembangan pariwisata di wilayah-wilayah peripheral yakni partisipasi masyarakat adalah mutlak untuk mencapai pembangunan pariwisata berkelanjutan, kebijakan dan perencanaan pembangunan pariwisata harus mempertimbangkan kesempatan, tantangan, serta kondisi lokal. 

“Pariwisata harus lebih dari sekadar pendapatan ekonomi, namun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar tujuan pembangunan pariwisata dapat dicapai,” jelasnya. 

Peluncuran Buku

Seusai seminar nasional, acara dilanjutkan dengan peluncuran buku berjudul “Kepariwisataan dan Hukum Progresif Menuju Pembangunan Berkelanjutan” yang ditulis oleh Yesaya Sandang, Ph.D., selaku Dosen FID, Yakub Adi Krisanto, S.H., M.H., selaku Dosen FH, dan Basuki Antariksa, S.H., M.T., selaku peneliti BRIN. 

Yesaya Sandang menerangkan bahwa buku ini disusun dan dirancang untuk menjadi langka awal dalam upaya mengadvokasi regulasi kepariwisataan yang lebih adil dan berkelanjutan. Buku hasil kolaborasi antara akademisi dan peneliti ini juga hadir sebagai kontribusi dalam proses revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang dinilai sudah usang.

“Kami berharap buku ini dapat memberikan masukan berharga bagi generasi dalam merumuskan regulasi kepariwisataan dan sebagai referensi akademik untuk memberikan wawasan dan inspirasi dalam mendiskusikan arah pembangunan kepariwisataan,” terangnya. 

Acara ini mendapatkan tanggapan positif dari para peserta. Salah satunya, Vaneshya Amzallova mahasiswa FID mengungkapkan rasa senangnya terhadap penyelenggaraan seminar nasional dan peluncuran buku ini. “Kegiatan ini menambah wawasan saya dan memberi ruang diskusi bagi mahasiswa terkait permasalahan, perkembangan terbaru serta solusi dari berbagai perspektif di bidang pariwisata,” bebernya. 

Seminar nasional dan peluncuran buku yang digelar oleh FID dan FH ini merupakan kontribusi nyata UKSW mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 pendidikan berkualitas dan ke-17 kemitraan untuk mencapai tujuan. 

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 64 program studi di jenjang D3 hingga S3, dengan 28 Prodi Unggul dan A. Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai "Creative Minority" yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved