Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kecurigaan Polisi Usai KM Vizz Jaya 2 Terdampar di Karimunjawa: Kakak Beradik Dibuang ke Laut

Terdamparkan KM Vizz Jaya 2 di Kepulauan Karimunjawa menjadi pertanyaan dasar dari pihak kepolisian yang memeriksanya secara langsung di lokasi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
BARANG BUKTI - Barang bukti Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2 yang diduga menjadi tempat pembunuhan kakak beradik asal Indramayu di perairan Karimunjawa, Jepara, Jumat 28 Maret 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terdamparkan KM Vizz Jaya 2 di Kepulauan Karimunjawa menjadi pertanyaan dasar dari pihak kepolisian yang memeriksanya secara langsung di lokasi.

Dari 12 orang yang tercatat, hanya ada 10 orang, sedangkan dua lainnya tidak ada.

Hal itulah yang kemudian membuat polisi menduga jika ada pembunuhan di kapal tersebut.

Baca juga: Kakak Beradik Asal Indramayu Diduga Dibunuh di Perairan Karimunjawa, Jasadnya Belum Ditemukan

Baca juga: Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif

Ya, kakak-adik asal Indramayu, Jawa Barat yang menjadi awak Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2 diduga menjadi korban pembunuhan di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Korban meliputi Anton sebagai nahkoda kapal dan Kunedi kepala kamar mesin (KKM).

Mayat kedua korban diduga dilempar ke laut oleh para tersangka.

Sampai saat ini jasad kedua korban belum ditemukan.

Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu 23 April 2025, kami harap para pelaku segera diadili," ungkap kerabat korban, Diyana (36) kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/4/2025). 

Diyana mengungkapkan, dua kerabatnya yang merupakan kakak-beradik sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, 26 Maret 2025.

Pihak keluarga lantas melaporkan hal itu kepada pemilik kapal.

Selang dua hari kemudian, pemilik kapal mengabarkan kapal tersebut terdampar di Kepulauan Karimunjawa.

Namun, kedua korban hilang di laut dan masih dalam pencarian.

"Keluarga ikut melakukan pencarian ke sana," jelas Diyana.

Keluarga mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa mayat kedua korban dibuang ke laut oleh para awak kapal lainnya.

"Pengakuan dari 10 awak kapal (pelaku) yang ditangkap, mereka ada adu mulut, lalu ada pemukulan hingga mayatnya (dua korban) dibuang ke laut," jelasnya.

Istri korban Anton, Daryanti mengatakan, terakhir melakukan komunikasi dengan suaminya pada 23 Maret 2025.

"Almarhum hanya menanyakan kabar saya dan anak," bebernya.

Saat terakhir komunikasi, lanjut Daryanti, suaminya tidak menceritakan apapun soal kondisi pekerjaannya.

Korban hanya menceritakan terkait anak buahnya kapalnya yang baru dikenal.

"Kami bersedih atas kabar hilangnya almarhum."

"Korban adalah tulang punggung keluarga," terangnya.

Kendati ada kabar kematian korban, Daryanti berharap suaminya masih hidup.

"Untuk pelaku semoga segera dihukum," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, polisi telah menangkap 10 tersangka dari kasus ini.

Tersangka utama berinisial IF (35), MIH (19), RAS (23), H (23), YDM (29), dan FP (35).

Sementara empat tersangka lainnya yang berperan membantu meliputi AW (22) , MRF (26), AS (51), dan MF (21).

Baca juga: Nasib Beruntung 3 Polisi Terjerat Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Lolos Hukuman Pemecatan

Baca juga: Kronologi Bripda PI, Anggota Brimob Polda Jateng Aniaya Ayah Tiri Karena Minta Warisan di Semarang

Kasus dugaan pembunuhan tersebut bermula saat dua korban berlayar bersama 10 tersangka dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Mereka lantas melakukan penangkapan cumi di Perairan Kalimatan.

Selepas melakukan pelayaran selama sekira satu bulan, muncul konflik antara korban dengan para tersangka yang berujung dugaan pembunuhan pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 23.00.

Pembunuhan ini diduga dipicu persoalan hasil tangkap cumi.

Sesudah melakukan pembunuhan, para tersangka berusaha melarikan diri.

Namun karena tidak memiliki kemampuan navigasi kapal, akhirnya mereka terdampar di Kepulauan Karimunjawa.

Polisi yang mendapatkan informasi korban menghilang dari keluarga sempat mendatangi kapal tersebut.

Kepolisian bersama petugas pangkalan angkatan laut (Lanal) sempat memeriksa ke atas kapal.

Di sana, petugas hanya menemukan 10 orang, padahal di surat persetujuan berlayar tercantum 12 orang.

Dari sinilah muncul kecurigaan polisi.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng, AKBP Daryanto membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar ada kejadian tersebut, para tersangka sudah ditangkap," jelasnya.

Dia menyebut, dua mayat korban masih dalam pencarian karena dibuang ke laut.

Selain melakukan pencarian, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kasus temuan mayat di Perairan Jawa.

Terbaru, ada temuan mayat tanpa kepala di pesisir pantai di Sumenep, Madura pada Minggu, 6 April 2025.

"Kami sedang mencocokan tes DNA keluarga korban dengan temuan mayat tersebut," bebernya.

Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait motif para tersangka melakukan pembunuhan. (*)

Baca juga: Selamat! Mas Mickel dan Mbak Gloria Dinobatkan Sebagai Duta Wisata Kabupaten Batang 2025

Baca juga: DPR Apresiasi Strategi Kemenperin Lindungi Produk Lokal, Soroti Ancaman Impor dan Dampak Permendag

Baca juga: Alasan Otorita IKN Kembalikan Kereta Tanpa Rel ke China 

Baca juga: 216 ASN Banyumas Terima SK Pensiun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved