Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Sarah, Terjerat 20 Pinjol Ilegal, Bermula dari Ayah Tinggalkan Tunggakan Asuransi

Kisah pilu dialami Sarah (bukan nama sebenarnya) saat terlilit 20 apikasi pinjaman online atau pinjol. 

Editor: rival al manaf
tribunnews.com
Hampir 100 karyawan pinjol ilegal di Jakarta diringkus polisi setempat. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami Sarah (bukan nama sebenarnya) saat terlilit 20 apikasi pinjaman online atau pinjol

Awal mula ia menggunakan pinjol adalah saat tahu ayahnya meninggalkan tunggakan asuransi kesehatan.

Ia bingung karena harus membayar tunggakan asuransi kesehatan meski ayahnya telah meninggal dunia.

Baca juga: Kisah Wanita Sukoharjo Terjerat Pinjol hingga Divonis Skizofrenia dan 4 Kali Mau Bundir

Baca juga: Mengenal Sosok Aura Cinta, Dari Debat dengan Dedi Mulyadi Hingga Pernah Jadi Bintang Iklan Pinjol

"Ternyata itu enggak ke-cover asuransi. Jadi walaupun ayah saya meninggal, tetap harus bayar cicilannya," ungkap Sarah.

Di samping itu, Sarah juga harus merawat ibunya yang mengidap diabetes.

Situasi ini membuat Sarah semakin terdesak.

Sementara, mengandalkan gaji bulanan tidaklah cukup.

"Belum lagi saya juga bayarin sekolah adik saya, abang saya kerjanya cuma ojek online, terus buat bayar tunggakan asuransi (ayah), ibu saya sakit Ibu saya kalau beli obat aja sebulan bisa Rp 1 juta lebih," ucap Sarah.

Merasa buntu, Sarah akhirnya terpaksa meminjam uang dari berbagai pinjaman online.  

"Jadi saya gali lubang-lubangnya dari pinjol, sampai 20 pinjol yang resmi dan enggak resmi OJK, juga saya buka (pinjaman)," terang Sarah.

Nyaris jual rumah 

Sarah menjelaskan, uang yang ia pinjam dari setiap aplikasi pinjol berkisar Rp 1 juta.

Oleh karena ia menggunakan 20 aplikasi pinjol, total uang yang dipinjam sekitar Rp 20 juta.

Lambat laun, bunga dan denda tunggakan dari layanan pinjol tersebut membebani Sarah.

Akibatnya, ia kesulitan untuk melunasi utang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved