Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kunjungi Polres Blora, Bawaslu Bangun Sinergi Lembaga & Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora lakukan kunjungan ke Polres Blora, Rabu (30/4/2025).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
IST
KUNJUNGAN - Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora saat melakukan kunjungan ke Polres Blora, Rabu (30/4/2025).(Dok. Bawaslu Blora) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora lakukan kunjungan ke Polres Blora, Rabu (30/4/2025).


Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan kegiatan itu dalam rangka membangun sinergitas kelembagaan dan evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Blora.


"Kami ingin membangun sinergitas baik di masa tahapan maupun diluar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Sekaligus menyampaikan catatan hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan 2024 di Blora sebagai evaluasi pengawasan," jelasnya.


Lebih lanjut, pihaknya mengatakan ada sebanyak 9 kasus selama penyelenggaraan Pemilihan 2024 ini yang telah ditangani.


“Ada 9 kasus pelanggaran, Kita sudah proses dengan melibatkan teman-teman gakkumdu selama tahapan (Pemilihan)," kata Andyka.


Selanjutnya, Andyka berharap Bawaslu Kabupaten Blora bersama Polres Blora bisa terus bersinergi dalam kegiatan-kegiatan di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan. 


Salah satu Program yang disampaikan adalah pendidikan demokrasi kepada masyarakat.


Sementara Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Blora selama non tahapan Pemilu dan Pemilihan.


"Walau intensitas koordinasi berkurang karena non tahapan, Kami (Polres) siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Blora," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved