Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bupati Sudewo Segera "Bersih-bersih" di PDAM Pati, Pecat Pegawai yang Masuk Gunakan Cara Kotor

Bupati Pati Sudewo mendorong kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik percaloan, suap menyuap, ataupun pungli dalam rekrutmen pegawai PDAM Pati.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERSIH-BERSIH PEGAWAI - Bupati Pati Sudewo berjanji akan melakukan bersih-bersih dengan cara perampingan atau rasionalisasi pegawai di PDAM Pati. Pegawai yang masuk dengan cara kotor dipastikan akan didepak (dipecat). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo mendorong kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik percaloan, suap-menyuap, dan pungutan liar dalam rekrutmen pegawai Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati.

"Saya berharap Polresta Pati mengusut secara tuntas sampai kepada aktor intelektualnya," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (1/5/2025).

Sudewo menduga memang selama ini terjadi praktik sogok-menyogok dalam proses perekrutan pegawai di PDAM Pati.

Baca juga: Soroti Praktik Obral Nilai di Perguruan Tinggi, Bupati Pati Sudewo: Itu Kejahatan Pendidikan

Baca juga: Meski Ada yang Menentang, Bupati Pati Sudewo Tetap Akan Jalankan Kebijakan 5 Hari Sekolah

"Memang ditengarai di sana ada unsur sogok-menyogok," ucap dia.

Sudewo memastikan akan "bersih-bersih" di PDAM Pati dengan cara mendepak para pegawai yang masuk dengan cara kotor.

"Pasti saya akan lakukan rasionalisasi."

"Akan saya rampingkan."

"Mungkin ratusan (pegawai) akan saya keluarkan," tandas dia.

Sebelumnya, dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen pegawai di PDAM Pati mencuat setelah salah satu pegawai mereka, John Douglas ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Douglas menyebut bahwa direkturnya terlibat dalam praktik calo rekrutmen pegawai yang telah dia jalankan sejak 2021.

Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korban yang merasa ditipu.

Korban diminta membayar Rp100 juta oleh Douglas dengan iming-iming diterima sebagai pegawai PDAM Pati.

Baca juga: Bupati Sudewo Bakal Gunakan Dana CSR untuk "Sekolahkan" Anak-Anak Pati ke Akpol dan Akmil

Baca juga: Gebrakan Bupati Pati Sadewo, Kumpulkan Dana CSR untuk Sekolahkan Anak-anak di Akpol dan Akmil

Karena lebih dari satu tahun tak kunjung dipekerjakan, korban merasa tertipu dan melapor ke kepolisian.

Menurut Douglas, nominal setoran untuk bisa diterima bekerja biasanya Rp65 juta.

Dia mengklaim sudah memasukkan tiga orang bekerja di PDAM Pati.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved