Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Joki UTBK USU Gunakan Teknologi Canggih saat Beraksi, Sembunyikan Kamera di Kacamata

Para joki menggunakan modus teknologi canggih dengan menyembunyikan kamera kecil di balik kacamata untuk merekam soal ujian.

IST
ILUSTRASI UTBK: Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 di Universitas Sumatera Utara (USU) atau UTBK USU. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap empat tersangka yang terlibat dalam aksi kecurangan tersebut.  (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 di Universitas Sumatera Utara (USU) atau UTBK USU

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap empat tersangka yang terlibat dalam aksi kecurangan tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus teknologi canggih dengan menyembunyikan kamera kecil di balik kacamata untuk merekam soal ujian.

Baca juga: Temuan Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Undip Semarang, Ada Alat Bantu Dengar dan HP di Balik Jilbab

Gambar tersebut lalu dikirim ke pihak luar yang memberikan jawaban.

"Modusnya, pelaku menggunakan kacamata yang telah dimodifikasi dengan kamera kecil. Setelah soal dikirim, tim luar membantu memberikan jawaban secara real-time," kata Sumaryono, Selasa (30/4/2024).

Para tersangka diketahui menggantikan peserta asli dan menggunakan identitas palsu untuk bisa mengikuti ujian di tempat peserta seharusnya.

Salah satu tersangka bahkan diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kacamata berkamera, ponsel, serta identitas palsu.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perjokian yang lebih luas.

Kasus Perjokian UTBK di USU Pada pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU), polisi mengamankan tujuh orang peserta dan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka dalam kasus perjokian.

Keempat tersangka adalah Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26).

Naufal diketahui merekrut peserta ujian yang ingin menggunakan jasa joki, lalu mengganti foto pada kartu ujian asli dengan foto tiga pelaku lainnya.

Ketiganya kemudian mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu dan alat bantu kacamata berkamera untuk memperoleh jawaban.

Tujuan perjokian ini adalah agar peserta lolos seleksi masuk fakultas kedokteran di berbagai universitas ternama.

Jika berhasil, masing-masing pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved