Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kericuhan Hari Buruh di Semarang

BREAKING NEWS 4 Mahasiswa Semarang Jadi Tersangka Kericuhan Hari Buruh Setelah Diperiksa 24 Jam

Sebanyak 14 mahasiswa massa aksi demo Hari Buruh atau May Day Semarang yang telah dibebaskan pada Jumat (2/5/2025) malam.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
MAHASISWA GERUDUK POLRESTABES: Mahasiswa dari sejumlah kampus menggeruduk Polrestabes Semarang sebagai bentuk solidaritas terhadap 14 mahasiswa yang masih ditahan polisi, Kota Semarang, Jumat (2/5/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sebanyak 14 mahasiswa massa aksi demo Hari Buruh atau May Day Semarang yang ditangkap polisi mulai dibebaskan pada Jumat (2/5/2025) malam.

Belasan mahasiswa ini dibebaskan selepas menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam.

"Iya ada tujuh mahasiswa sudah bebas, empat jadi tersangka," jelas Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Amadela Andra Dynalaida kepada Tribun.

Baca juga: Mahasiswa FTIK USM Latihan Splicing Fiber Optic Bersama ION Netwok

Sebanyak tujuh mahasiswa yang sudah bebas meliputi F, A, M, R,D, G dan I. Adapun mahasiswa yang jadi tersangka sebanyak empat orang berinisial Ak, Ar, K dan Af.

Tiga mahasiswa lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

"Kami masih melakukan langkah hukum dengan pendampingan terhadap korban saat pemeriksaan polisi," jelas Amadela. 

Pihaknya kini juga berencana mengajukan penangguhan status tersangka yang dialami oleh mahasiswa. 

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, masih melakukan pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut. "Kami nanti update perkembangannya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan penahanan terhadap 14 mahasiswa peserta aksi Hari Buruh atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Para mahasiswa tersebut telah ditahan lebih dari 18 jam.

"Iya, kami masih melakukan pendampingan, sampai siang ini mereka tak kunjung dibebaskan," jelas Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, M Fajar Andika kepada Tribun, Jumat (2/5/2025).

POLISI TANGKAP MAHASISWA- Kericuhan antara mahasiswa dengan polisi alam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025, petang. Kericuhan ini berujung penangkapan 18 mahasiswa. 
POLISI TANGKAP MAHASISWA- Kericuhan antara mahasiswa dengan polisi alam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025, petang. Kericuhan ini berujung penangkapan 18 mahasiswa.  (Tribunjateng/Iwan Arifianto. )

Polisi sebelumnya melakukan penangkapan sebanyak 18 mahasiswa dalam aksi demonstrasi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) sore.

Selepas itu, ada empat mahasiswa dilepaskan pada Kamis malam. Sementara 14 mahasiswa lainnya terus ditahan dengan melanjutkan pemeriksaan.

Menurut Andika, belasan mahasiswa ini telah diperiksa secara maraton dari penangkapan hingga Jumat (2/5/2025) pukul 04.00 dini hari.

Selepas itu, pemeriksaan dilakukan pada pukul 08.00.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved