Berita Semarang
Memasukkan Ojol Sebagai UMKM Sebagai Jalan Tengah
Wacana menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap mendapat perhatian dari berbagai pihak
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wacana menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, harus dipikirkan apakah struktur gaji tetap akan menciptakan insentif yang memadai bagi pengemudi.
“Dengan model fleksibel yang ada sekarang, pengemudi dapat bekerja sesuai dengan permintaan pasar dan mendapatkan penghasilan yang bervariasi. Jika diubah menjadi pekerja tetap, jumlah pekerjaan yang dapat diambil akan terbatas, yang mungkin akan merugikan mereka yang bergantung pada penghasilan lebih tinggi saat jam sibuk,” ujar Nailul.
Nailul juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pengemudi yang delama ini mendapat manfaat dari sistem fleksibel tersebut.
Wijayanto Samirin, Ekonom Senior Universitas Paramadina, mengusulkan agar kebijakan ini dipertimbangkan dengan hati-hati. Kebijakan seperti ini harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan industri yang dapat menyediakan banyak peluang kerja dengan fleksibilitas tinggi.
"Kebijakan ini harus dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya dari sisi perlindungan sosial tetapi juga dampaknya terhadap model bisnis dan daya saing industri. Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan,” kata Wijayantom.
Sementara itu, Chief of Public AffairsGrab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa kebijakan ini justru bisa merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.
"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu,” jelas Tirza pada10 April 2025.
Ia juga mengingatkan bahwa skema kerja saat ini justru berfungsi sebagai bantalan sosial bagi banyakorang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Jika kita ubah semuanya jadi karyawan, barrier toentry akan naik. Hanya sebagian orang yang akan bisa bekerja, sementara jutaan yang lain kehilangan akses untuk mencari naah,” ungkap Tirza.
Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para mitrapengemudi, tetapi juga pada banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan GrabFood, GrabMart, dan lainnya.
Lebih lanjut, Tirza juga menambahkan bahwa jika pengemudi diubah menjadi pekerja tetap, perusahaan akan menanggung biaya tetap yang mungkin tidak selalu sebanding dengan tingkat permintaan.
“Biaya operasional bisa melonjak, yang pada akhirnya akan berdampak pada harga layanan yang harus dibayaroleh konsumen,” tambahnya.
Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dilihat dari perspektif keberlanjutan industri serta akses masyarakat terhadap pekerjaan.
"Menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dapat mengubah keseimbangan yang sudah ada antara fleksibilitas kerja dan akses ekonomi. Jika status mereka berubah, sektor ini akan kehilangan karakter inklusivitas yang membuatnya dapat diakses oleh hampir semua orang," ujarnya.
Modantara juga menyoroti bahwa perubahan ini akan mempengaruhi tidak hanya para pengemudi, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan ojol sebagai sarana transportasi murah dan cepat.
Namun, di tengah perdebatan mengenai status pengemudi ojol, ada pula solusi yang dianggap sebagaijalan tengah yang tepat. Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengusulkan agar pengemudi ojol dimasukkan sebagai bagian dari pelaku UMKM.
Gagasan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk ekonom Wijayanto Samirin, yang menilai bahwa ini adalah langkah yang sangat tepat. Driver ojek online akan mendapatkan keuntungan jika masuk dalam kategori UMKM, salah satunya pengembangan usaha dan kredit perbankan.
"Saya lihat ini justru bagus.Dengan bendera sebagai UMKM, mereka bisa bertumbuh kegiatannya, dari sebagai driver saja hingga merambah aktivitas bisnis lainnya. Ada peluang berkembang, merambah bisnis lain. Selain itu, akses kreditbersubsidi untuk UMKM dan berbagai program di bawah Kementerian UMKM," ujar Wijayanto.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Izzudin Al Farras, Head of Center Digital Economy and SMEsInstitute for Development of Economics and Finance (INDEF), yang melihat gagasan ini sebagai jalan tengah yang memungkinkan para pengemudi untuk tetap mempertahankan fleksibilitas kerja sambil mendapatkan keuntungan dari berbagai program UMKM.
"Jika aspek tentang kerangka kebijakan yang memastikan bahwa pengemudi ojol harus terdaftar sebagai UMKM itu ada, maka ini membuka kesempatan bagi pengemudi untuk mendapatkan benefit sebagai pelaku usaha, misalnya terkait pelatihan literasi keuangan dan literasi digital," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dengan menjadi bagian dari UMKM, pengemudi ojol juga bisa memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang lebih terjamin.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), juga mendukung gagasan ini, dengan catatan bahwa pengaturan yang lebih tepat harus berada di bawah Kementerian UMKM.
"Maka,sudah sewajarnya memang pengaturan untuk saat ini paling tepat di bawah Kementerian UMKM. Atasdasar itu pula, bentuk kemitraan tidak boleh seperti tenaga kerja yang mengharuskan bekerja sekian jamdan sebagainya. Aturan juga harus dibuat bersama dengan asosiasi driver dengan konsep setara,termasuk tarif," tambah Nailul.
Bagi banyak pengemudi, menjadi pekerja tetap tentu memberikan keuntungan berupa jaminan sosial dan pendapatan yang lebih stabil. Namun, bagi sebagian besar pengemudi, fleksibilitas kerja adalah nilai utama yang mereka nikmati dalam profesi ini.
Agus, seorang pengemudi ojol di Jakarta, mengungkapkan, memilih menjadi driver ojol karena bisa bekerja sesuai dengan waktunya sendiri. Kalau menjadi pekerja tetap, ia khawatir akan kehilangan kebebasan ini.
Selain itu, beberapa pengemudi juga khawatir bahwa dengan status pekerja tetap, mereka akan dibebani kewajiban untuk memenuhi target tertentu atau bekerja pada jam-jam tertentu yang bisa mengurangi penghasilan mereka.
"Penghasilan saya seringkali lebih tinggi saat jam sibuk atau di lokasi yang banyak menawarkan penumpang," tambah Agus. (*)
BREAKING NEWS: Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP & PBB, Kelebihan Pembayaran Akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Cerita Arif Warga Betonmas Semarang Gunakan Kas RT untuk Mural Jalan: Rp25 Juta Belum Cair |
![]() |
---|
Siap-siap, Penerapan Zona Khas Halal di Kota Semarang, Kantin Sekolah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025 |
![]() |
---|
Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X di Semarang, Segini Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.