Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Perusahaan Tekstil Karanganyar Gaji 200 Karyawan Sebesar Rp 1.000/bulan

hanya menerima gaji sebesar Rp 1.000 per bulan.  Gaji tersebut merupakan gaji setelah Bakdi dirumahkan pada Februari 2025. Padahal dalam perjanjiannya

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
BAKDI BURUH TEKSTIL - Alasan Perusahaan Tekstil Karanganyar Gaji 200 Karyawan Sebesar Rp 1.000/bulan 

Umumnya, para pekerja itu telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun.

"Ada sekitar 200-an orang, rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun," kata dia.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Bakdi kini beralih profesi menjadi buruh bangunan. 

Baca juga: HRD Pabrik Tekstil Karanganyar Ungkap Alasan Beri Gaji Rp 1.000 per Bulan: Agar Rekening Tetap Aktif

Ia harus menafkahi istri dan seorang anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Sementara itu, Danang Sugiyatno menyebutkan bahwa ada sekitar 100 orang di perusahaan tersebut yang juga melaporkan kejadian serupa. Mereka belum menerima surat PHK secara resmi.

"Mereka itu belum di-PHK, jadi pembiaran. Status mereka itu mengambang," ujarnya.

Menurut Danang, para karyawan tersebut mulai dirumahkan sejak tahun 2024.
Sebelumnya, mereka masih menerima gaji sebesar 25 persen sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 1988. 

Namun, sejak September 2024 hingga Januari 2025, mereka hanya menerima gaji Rp1.000 per bulan.

"Rekan-rekan yang dibayar itu siap bekerja semua, tetapi perusahaan tidak mempekerjakan. Berarti harus dibayar full kecuali ada kesepakatan tertentu," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved