Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Modus Predator Seks di Jepara Perdaya 31 Gadis Berusia 12 - 17 Tahun, Orangtua Wajib Waspada!

Kasus predator seks di Jepara Jawa Tengah cukup menggemparkan publik karena jumlah korbannya cukup banyak.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PREDATOR SEKS - Tersangka S (21) saat digelandang oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jateng untuk melakukan pengeledahaan sekaligus olah TKP di kediamaan rumah Tersangka yang ada di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. 

Jika menjadi korban silakan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkas Subagio.

Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (4/5/2025).

Bukti Baru

Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025). 

S telah ditetapkan menjadi tersangka usai mencabuli 31 anak di bawah umur yang berusia 12 hingga 17 tahun.

Pemimpin tim olah tempat kejadian perkara, AKBP Rostiawan mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

"Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," kata Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut berupa potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma yang ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur, dan potongan kain seprai dengan dugaan bercak darah dan sperma, serta rambut yang ditemukan di kamar hotel.

 “Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan."

"Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisis DNA,” tambah Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut.

Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved