Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual

Polisi cek lokasi yang digunakan S (21) warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara untuk menyetubuhi korban anak bawah umur.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
CEK INDEKOS - Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/5/2025). Itu menjadi serangkaian penyelidikan kasus predator seksual yang dilakukan tersangka S (21) terhadap beberapa korbannya yang masih di bawah umur. 

"Kalau cocok berarti korban A benar dilakukan di lokasi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, dengan beberapa temuan ini bisa mempermudahkan pengungkapan kasus tersebut, tidak hanya dibuktikan dari hasil penyelidikan investigasi, tetapi juga terdapat bukti secara ilmiah.  

Selain menggeladah kos-kosan di Desa Langon, tim juga mendatangi lokasi lain di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan.

Baca juga: Jaga Warisan Sejarah Raden Ajeng Kartini, Dekranasda Jepara Tanam Bunga Kantil

Baca juga: Bupati Witiarso Utomo Kecam Pelaku Predator Seks Anak Asal Kalinyamatan Jepara

Sewa Kamar per Jam

Tersangka S (21) predator seksual menggunakan kamar kos perjam untuk menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

Diketahui, selain menyimpan foto dan video asusila milik korban, S (21) tersangka predator seksual yang merupakan warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara diketahui juga memaksa beberapa korban untuk melakukan hubungan seksual.   

Tindakan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi berbeda. 

Satu di antaranya di sebuah indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara

Lokasi indekos tersebut cukup tersembunyi, lantaran berada di belakang rumah warga.

Terdapat lima kamar dan satu kamar mandi di bagian luar.

Di dalam kamar tersebut diketahui hanya menyediakan fasilitas berupa kasur. 

Anak pemilik indekos, Muhammad Yusuf mengatakan, ibunya tidak mengenal sosok S, yang merupakan tersangka predator seksual. 

Dia menegaskan bahwa S tidak termasuk dalam daftar penghuni indekos.  

"Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang, sehingga kami tidak tahu kalau ada penyusup seperti pelaku ini," kata Migammad Yusuf. 

Dari hasil keterangan yang dia dapatkan, pelaku bisa menghuni kos yang disewakan ibunya karena menyewa dari penghuni asli. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved