Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Gubernur Luthfi: SMA/SMK Negeri Dilarang Pungut Biaya Sekolah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jateng tidak diperkenankan memungut biaya pendidikan dari orang tua

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan memberangkatkan 100 orang lulusan SMA dan SMK di wilayahnya untuk kuliah di luar negeri. Tepatnya di 18 universitas pilihan yang ada di Korea Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jateng tidak diperkenankan memungut biaya pendidikan dari orang tua atau wali murid.

Menurutnya, seluruh kebutuhan operasional sekolah sudah ditanggung oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Luthfi dalam dialog pendidikan bertajuk "Rumah Rakyat" yang digelar di Kantor Gubernur Jateng, Senin (5/5/2025).

"Sudah jelas di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak boleh memungut atau meminta pembiayaan dari orang tua murid. Kalau orang tua ingin menyumbang, silakan, tapi itu sifatnya sukarela. Bukan pungutan," tegas Luthfi.

Ia menjelaskan bahwa pendanaan sekolah telah ditanggung melalui berbagai sumber, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah (Bosda). 

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk membebani orang tua dengan biaya tambahan.

"Pembiayaan sekolah sudah ditangani pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jadi, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Luthfi juga meminta agar pihak komite sekolah aktif menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia pun membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan.

"Kalau memang ada SMA atau SMK Negeri yang masih menarik biaya, segera laporkan ke kami. Akan langsung kami evaluasi dan tindaklanjuti," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Priceless Maroon 5 feat LISA BLACKPINK

Baca juga: Tingkatkan Pendidikan Masyarakat,  Ahmad Luthfi akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan

Baca juga: BREAKING NEWS Nasabah Geruduk Kantor Koperasi di Karanganyar, Deposito Rp 32 Miliar Macet

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved