Berita Blora
Cabuli Anak di Bawah Umur di Homestay Wilis Blora, Pemuda Bojonegoro Terancam Maksimal 15 Tahun
Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Homestay Wilis, Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Homestay Wilis, Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.
Pelaku, AP (20), warga Desa Margomulyo, Bojonegoro, ditetapkan sebagai tersangka usai mencabuli pacarnya, remaja asal Kecamatan Cepu, Blora, OEAA (15).
Kasus terungkap setelah korban melapor ke ibu korban, yang kemudian diteruskan ke polisi.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada bulan Maret 2024, saat AP dan korban pacaran.
Pada 25 April 2025, AP mengajak korban menginap di hotel via WhatsApp.
Pada 30 April 2025, pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban di rumahnya, lalu menuju Blora.
"Di sana, AP menghubungi temannya untuk mencari penginapan dan check-in di Homestay Wilis. Pencabulan terjadi di kamar nomor 27," katanya, saat konferensi pers di Polres Blora, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan tersangka AP melakukan perbuatan cabul tiga kali pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada 1 Mei 2025.
Usai kejadian, korban meminta pulang, namun malam itu AP kembali menjemputnya ke penginapan yang sama. Korban yang trauma akhirnya melapor ke keluarga, yang segera menghubungi Polres Blora.
Tersangka AP dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5-15 tahun.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Penyidikan terus berjalan untuk keadilan korban,” ujarnya.(Iqs)
Baca juga: Sudaryono: Koperasi Desa Merah Putih Kepanjangan Tangan Pemerintah Menyejahterakan Masyarakat
Baca juga: Kapolres Jepara Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-124, Dukung Penuh Pembangunan Desa
Baca juga: Kapolres Jepara Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-124, Dukung Penuh Pembangunan Desa
Bupati Arief Rohman Buka Suara Terkait Adanya Ruangan Sekolah di Blora Jadi Sarang Kelelawar |
![]() |
---|
Update Terbaru Kasus Cucu Bunuh Nenek di Blora: IMH Kini Mulai Stabil |
![]() |
---|
Sarang Kelelawar di SDN 1 Karangjati Blora Jadi Sorotan, Dinkes Ingatkan Potensi Penyakit |
![]() |
---|
Petani Blora Andalkan Jagung di Musim Kemarau, Tapi Waswas Harga Anjlok saat Panen |
![]() |
---|
680 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Patuh Candi 2025 di Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.