Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Sudaryono: Koperasi Desa Merah Putih Kepanjangan Tangan Pemerintah Menyejahterakan Masyarakat

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Tribun Jateng/Rifqi Gozali).
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono saat sambutan dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025). Dalam kesempatan itu Sudaryono memastikan Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya menyejahterakan masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikan Sudaryono saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (6/5/2025).

“Intinya koperasi ini dibentuk sebagai implementasi inpres (instruksi presiden) karena presiden ingin pemerintah bisa melayani rakyatnya tanpa jarak. Rakyat yang di desa kelurahan bisa mendapatkan akses sembako yang baik, kesehatan yang baik, elpiji yang baik, pupuk yang baik akses kehidupan mereka dengan kualitas dan harga yang baik, harga yang murah yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Sudaryono.

Menurutnya seluruh desa di Jawa Tengah komitmen untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai akhir Mei 2025. Saat ini, ada beberapa desa di Jawa Tengah yang melakukan musyawarah desa khusus secara serentak yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian.

Sudaryono mengatakan, program Koperasi Desa Merah Putih ini perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu sejumlah menteri saat ini turun langsung mengikuti musyawarah desa khusus dalam rangka memahamkan seluruh elemen masyarakat.

Kemudian untuk modal koperasi, lanjut dia, disediakan melalui APBN dengan kebutuhan masing-masing koperasi berbeda-beda. Mulai dari Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar.

Sudaryono menjelaskan, dalam praktiknya nanti Koperasi Desa Merah Putih memiliki sejumlah lini usaha yang bisa dijalankan. Mulai dari gerai sembako dengan harga sesuai dengan yang ditentukan pemerintah, apotek, penyerapan hasil pertanian, kemudian juga bisa melayani simpan pinjam demi menghindari adanya pinjaman online yang membelenggu masyarakat desa.

“Bedanya dengan koperasi yang sudah-sudah. Desanya suruh rembukan mau jualan apa ditentukan sendiri. Tapi negara memberi jaminan usaha yang pasti,” kata dia.

Sementara Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, untuk Kabupaten Kudus akhir Mei ini seluruh desa dan kelurahan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk. Oleh karenanya di masing-masing desa yang sudah terbentuk BUMDes agar segera dikolaborasikan.

“Setelah musyawarah desa khusus pembentukan koperasi, badan hukumnya nanti ditanggung oleh Bank Jateng. Biaya untuk mengurus badan hukum koperasi dibiayai penuh Bank Jateng,” kata Sam’ani.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Termasuk program ketahanan pangan. Untuk itu pihaknya akan menambah area tanam seluas 200 hektare untuk tanaman pangan.

“Penambahan area tanam ini kami agendakan selama satu sampai dua tahun ke depan,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved