Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Diminta Tindak Tegas Penambang Liar di Sukolilo, Polresta Pati Janji Segera Lakukan Penyelidikan

Polresta Pati berjanji bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat Sukolilo tentang aktivitas tambang ilegal di Pegunungan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DEMO TOLAK TAMBANG - Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Sukolilo Bangkit di Mapolresta Pati, Senin (5/5/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas menutup operasional tambang ilegal. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polresta Pati berjanji bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat Sukolilo tentang aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng yang membuat mereka resah.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, yang mewakili Kapolresta Pati, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan informasi yang disampaikan oleh warga Sukolilo.


Termasuk kekhawatiran mereka mengenai dampak lingkungan, jalan berdebu, dan dugaan truk-truk tambang yang muatannya melebihi kapasitas tonase dan menjadi penyebab utama kerusakan jalan.


AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan komitmen Polresta Pati untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 


Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud, termasuk dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan transportasi. 


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk pelanggaran terkait aktivitas pertambangan dan angkutan yang melebihi tonase, kami akan tindaklanjuti dan kami dalami," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJateng.com, Selasa (6/5/2025).


Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Pati, Senin (5/5/2025).


Mereka memprotes aktivitas penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur di Kecamatan Sukolilo, Pati.


Warga menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait dampak buruk aktivitas tambang galian C yang telah berlangsung lama di wilayah mereka.


Mereka memaparkan berbagai dampak negatif yang memperburuk kualitas hidup di Sukolilo. 


Bencana banjir yang kian sering melanda, risiko tanah longsor yang mengancam keselamatan warga, serta polusi udara yang mengganggu kesehatan menjadi beberapa poin utama yang mereka sampaikan.


Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti kondisi jalan di wilayah mereka yang kerusakannya semakin parah. 


Mereka menduga, kerusakan jalan ini diperparah oleh lalu lalang truk-truk pengangkut material tambang yang seringkali membawa muatan melebihi batas tonase yang ditentukan. 


Akibatnya, jalan menjadi berdebu, berlubang, dan sulit dilalui, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved