Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pakta Integritas SPMB 2025, Bupati Karanganyar: Jamin Anak Dapatkan Pendidikan Yang Adil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berupaya menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Foto dokumentasi Diskominfo Karanganyar
PAKTA INTEGRITAS SPMB. Bupati Karanganyar, Rober Christanto menandatangani pakta integritas SPMB 2025 di Aula Disdikbud Karanganyar pada Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berupaya menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan  pakta integritas di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar pada Rabu (7/5/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri Polres Karanganyar, Kodim 0727, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh korwil dinas, kepala sekolah, operator dan panitia SPBM.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyampaikan, pakta integritas ini menjadi pedoman bagi seluruh tim termasuk panitia SPBM guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan penuh dengan integritas.

Menurutnya, SPMB adalah momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Karanganyar.

"Kita menjamin anak usia sekolah memperoleh pendidikan yang adil. Ini harus diwujudkan dalam praktik nyata. SPMB adalah cermin pendidikan berkeadilan," katanya.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan, pakta integritas ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pengawasan eksternal.

 Oleh karena itu apabila nantinya ada penyimpanan dalam penerimaan siswa baru akan langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

"Kami memberikan jaminan pelaksanaan PPDB yang lebih akuntabel yang diwujudkan dengan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, titipan, hingga penggunaan surat-surat tidak resmi," terangnya. (Ais).

Baca juga: Si Juki Hadir, Pemkot Pekalongan Benahi Sistem Parkir Demi Tertib dan Transparan

Baca juga: Hujan Air Mata di Magelang: 11 Guru Tewas dalam Kecelakaan Maut Purworejo saat Menuju Takziah

Baca juga: Beda Atribut Perguruan Silat Picu Pengeroyokan di Sragen, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved