Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Peneliti UIN Saizu Beberkan Polemik Hukum dan Agama: Kontroversi Pernikahan Beda Agama di Indonesia

Polemik pernikahan beda agama kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan pasangan Anthony

Tayang:
UIN Saizu
Guru Besar Fiqh Siyasah Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Prof. Bani Syarif Maula 

Menurut Prof. Bani dan Muhsin, pernikahan beda agama seharusnya mencerminkan keragaman Indonesia. Sayangnya, negara belum menemukan formula yang tepat untuk menyeimbangkan antara kebebasan individu dan keharmonisan sosial.

Dua putusan Mahkamah Konstitusi (No. 68/PUU-XII/2014 dan No. 24/PUU-XX/2022) memperkuat posisi bahwa keabsahan pernikahan ada di ranah agama. 

Prof. Bani dan Muhsin mengkritisi pendekatan ini sebagai bentuk "religious jurisdictional enclaves", di mana agama tetap dominan dalam persoalan-persoalan sipil tertentu.

Ke depan, perdebatan soal pernikahan beda agama diprediksi akan terus bergulir. Selama masih ada kesenjangan antara hukum positif dan realitas sosial, pasangan beda agama akan terus mencari jalan untuk melegalkan hubungan mereka.

Pertanyaannya kini, mampukah negara merumuskan kebijakan yang lebih inklusif tanpa mengorbankan stabilitas sosial?

UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!

#uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju

Baca juga: Perkuat Jejaring Akademik di Asia Tenggara, UKSW Luncurkan Program Bahasa Indonesiadi Timor Leste

Baca juga: 372 Jemaah Haji Pekalongan Selamat Tiba di Madinah, Fokus Ibadah Dimulai

Baca juga: Habib Muhsin Liburkan Sekolah, 10 Guru SD IT As Syafiiyah Meninggal di Kecelakaan Maut Purworejo

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved